Agar Penyelenggaraan Pemerintah Tak Menyimpang Pemkab Basel MOU dengan Kejari Basel
Untuk itu dibutuhkan perkembangan pola pembangunan daerah yang merata sampai ke desa-desa.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Selatan H Justiar Noer, menginginkan masyarakat turut merasakan pengaruh dan dampak dinamika perubahan kemajuan pembangunan sekarang ini.
Untuk itu dibutuhkan perkembangan pola pembangunan daerah yang merata sampai ke desa-desa.
Pengaruh dan dinamika tersebut diantaranya, dampak hukum terhadap prilaku, sikap, norma dalam kehidupan bermasyarakat yang akan mempengaruhi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka sselatan.
Seiring munculnya berbagai kendala dan permasalahan hukum yang berkembang daalam penyelenggaraan pemerintah daerah seperti perbuatan melawan hukum, interaksi berbagai pihak yang terkait dengan masalah hukum.
" Kurangnya pemahaman mengenai peraturan hukum dan perundang-undangan , pembinaan hukum yang kurang memadai bagi Aparatur dan masyarakat maka perlu beberapa langkah strategis guna peningkatan kesadaran, kepatuhan dan ketaatan hukum supaya pelaksanaan pembangunan dilaksanakan sesua aturan," ujar Justiar disela-sela menghadiri peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 58.
Untuk itulah menurut Justiar, Selasa (247/2018) hari ini pihaknya mengadakan nota kesepahaman dengan Kejari Bangka Selatan terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
" Nota kesepahaman ini supaya aparatur desa sampai dengan kabupaten mendapat bimbingan dan penyuluhan tentang penyelenggaraan pemerintah yang baik dan benar. Sehingga dikemudian hari mereka terhindar dari permasalahan hukum," pungkas Justiar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bupati-basel-justiar-noer-foto-bersama-unsur-muspida-di-kabupaten-bangka-selatan_20180724_171000.jpg)