Maju Jadi Caleg, Wakil Bupati Belitung Mengundurkan Diri, Ini Tanggapan Ketua DPRD
Surat pengunduran diri Erwandi A Rani sebagai Wakil Bupati Belitung, Senin (30/72018) langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung
Penulis: Disa Aryandi | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM,TANJUNGPANDAN-- Usulan surat pengunduran diri Erwandi A Rani sebagai Wakil Bupati Belitung, Senin (30/72018) langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Taufik Rizani.
Surat tersebut, selanjutnya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bangka Belitung (Babel).
"Ini langsung ditanda tangan, dan sore ini langsung dikirim ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Mudah-mudahan besok (hari ini) surat dari kami itu sudah sampai," kata Taufik kepada posbelitung.co.
Proses surat tersebut, tentu melalui kajian Gubernur Bangka Belitung sebagai pemberi rekomendasi. Namun DPRD Belitung, selanjutnya tetap akan menunggu surat balasan atau keputusan Mendagri tentang pemberhentian Erwandi A Rani.
Sesuai peraturan, proses surat tersebut tidak akan berlangsung lama yaitu 14 hari, terhitung setelah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Belitung kemarin.
"Ya jadi Bupati nanti tetap sendiri, dan kami tidak meragukan kinerja beliau. Karena juga, jabatan periode mereka habis 31 Desember. Artinya selama lima bulan ini, Bupati bisa berkoordinasi dengan pak Sekda saja, karena tidak mungkin kita mencari pengganti, karena tinggal beberapa bulan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-dprd-belitung-taufik-rizani_20180326_150954.jpg)