Usahanya Gulung Tikar, Selamat Nekat Mencuri, Akhirnya Ditembak Polisi
Jajaran Polsek Taman sari meringkus Selamet (45), warga Desa kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka
Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Tamansari meringkus Selamat (45), warga Desa kenanga, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, usai aksi pencurian yang ia lakukan di di depan Masjid Al-azis, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan taman sari, Pangkalpinang.
Selamat ditangkap di kediamannya, Sabtu (4/8/2018) lalu.
Pria yang keseharian sebagai penjual bakso ini melakukan pencurian dengan modus memecah kaca mobil korban lalu mengambil sejumlah barang berupa handphone serta dompet yang berada di mobil tersebut.
Korban yang mengetahui mobilnya dibobol pencuri segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamansari Kota Pangkalpinang.
Mendapat laporan dari korban anggota segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Dikatakan Kapolres Pangkalpinang, AKBP Imam Risdiono Septana pelaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Usahanya dari penjualan bakso gulung tikar sehingga pelaku nekat mencuri untuk membiayai keluarganya
"Pelaku pada saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri, sehingga pihak kepolisian memberikan tindakan tegas terukur." ujar AKBP Iman Risdiono pada saat konferensi pers di Mako Polsek Taman sari, Senin (6/8/2018).
Pelaku dijerat hukuman dengan pasal 363 ayat 1, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/jajaran-polsek-taman-sari-meringkus-selamat_20180806_172512.jpg)