Luna Maya dan Cut Tari Tetap Tersangka, Begini Perjalanan Kasus Video Mesum Mereka
Dengan putusan tersebut, hingga kini status Cut Tari dan Luna Maya masih merupakan tersangka dan kasusnya
BANGKAPOS.COM--Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak mengabulkan gugatan praperadilan kasus video porno yang melibatkan artis Cut Tari dan Luna Maya.
Putusan itu dibacakan oleh Hakim tunggal Florenssani Susanti saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
"Mengadili dan menyatakan gugatan tidak diterima," ujar Florenssani.
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengurus perkara tersebut karena belum ada surat perintah penghentian penyidikan yang dikeluarkan pihak penyidik.
Dengan putusan tersebut, hingga kini status Cut Tari dan Luna Maya masih merupakan tersangka dan kasusnya masih terus berlanjut.
Sebelumnya, permohonan praperadilan untuk Cut Tari dan Luna Maya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 70/Pid.Prap/2018/PN.JKT.SEL.
Salah satu permohonan LP3HI meminta polisi menghentikan penyidikan kasus video porno yang disebut menunjukkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel dengan Luna Maya dan Cut Tari.
LP3HI juga meminta Kapolri dan Jaksa Agung merehabilitasi nama baik Cut Tari dan Luna Maya.
Berikut rangkuman perjalanan kasus video porno Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya.
1. Penetapan Ariel Tersangka (22 Juni 2010)
Publik dibuat terkejut ketika tersebar video porno mirip Ariel dan Luna Maya.
Beberapa minggu berlalu, Ariel lantas ditetap sebagai tersangka dan langsung ditahan pada 22 Juni 2010.
2. Sidang Perdana Ariel (22 November 2010)
Lima bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi, sidang perdana Ariel akhirnya dihelat pada 22 November 2010.
Sidang kala itu digelar tertutup.
Luna Maya yang masih berstatus sebagai pacar Ariel pun tak bisa masuk ke ruang sidang.
3. Sidang Pembacaan Eksepsi Ariel (29 November 2010)
Seminggu berselang, digealr sidang pembacaan eksepsi.
Dalam kesempatan itu, Ariel membantah jika ia ikut terlibat dalam proses penyebaran video pornonya.
4. Cut Tari dan Luna Maya sebagai Saksi (13 Desember 2010)
Pada 13 Desember 2010, Cut Tari dan Luna Maya dihadirkan dalam sidang dengan status saksi.
Sempat membantah, Tari akhirnya membenarkan bahwa dirinya lah yang ada dalam video porno bersama Ariel tersebut.
5. Tuntutan Hukuman JPU untuk Ariel (6 Januari 2010)
Ariel dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Rusmanto sebagai JPU mendasarkan tuntutannya pada pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP.
6. Ariel Divonis 3,5 Tahun Penjara (31 Januari 2011)
Hakim akhirnya menjatuhkan vonis pada Ariel.
Musisi kelahiran Bandung itu divonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta.
Hukuman ini lebih ringan 1,5 tahun dari tuntutan JPU.
7. Pengajuan dan Penolakan Banding Ariel (Februari-April 2011)
Ariel tak begitu saja menerima vonisnya.
Ia sempat mengajukan banding.
Ariel bahkan menulis sendiri memori bandingnya.
Banding tersebut diajukan pada 7 Februari 2011.
Tapi sayangnya pada 19 April 2011, pengadilan menolak banding yang diajukan oleh Ariel.
8. Ariel Bebas Bersyarat (23 Juli 2012)
Ariel keluar penjara lebih awal dari vonis yang diterimanya.
Pada 23 Juli 2012, Ariel dinyatakan bebas bersyarat.
Walaupun tidak sepenuhnya bebas saat itu, tapi setidaknya Ariel sudah tak lagi harus mendekam di balik jeruji besi.
9. Gugatan Praperadilan (Juni 2018)
Gugatan praperadilan kasus video porno Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari diajukan oleh LP3HI ke PN Jakarta.
Dalam tuntutannya, LP3HI meminta hakim untuk memerintahkan polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3) terhadap Cut Tari dan Luna Maya.
Pada 7 Agustus 2018, sidang praperadilan ini pun akan mencapai klimaksnya.
Putusan bakal dikeluarkan hakim.
LP3HI berharap putusan ini bisa memberikan rasa adil bagi berbagai pihak. (Kompas/tribunpontianak.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/luna-maya-ariel-noah-dan-cut-tari_20180807_195147.jpg)