Sat Pol PP Bateng Tertibkan Aktifitas TI di Pinggir Jalan Desa Puput, Dua Sakan Dibakar
Yang dibakar dua sakan dan dua ponton itu khusus penambang yang bandel, yang melakukan penambangan
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Sat Pol PP Kabupaten Bangka Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas TI darat yang beroperasi di pinggiran jalan Desa Puput, Kecamatan Simpangkatis dekat rawa rawa, pada, Selasa (28/8/2018) siang.
Kabid Tibum Sat Pol PP Wijaya Sukarno, mengatakan berdasarkan laporan personil melakukan penertiban TI karena berada dekat dengan jalan umum.
"Lokasi TI dekat dengan jalan umum dikhawatirkan akan merusak jalan, kita sudah sampaikan peringatan secara tertulis kepada para penambang, sebagian besar penambang mematuhi dan menghentikan kegiatan,"jelas Wijaya kepada wartawan, Selasa (28/8/2018)
Wijaya menambahkan bahwa, pada penertiban itu personil Sat Pol PP membakar beberapa sakan dan ponton milik penambang liar.
"Yang dibakar dua sakan dan dua ponton itu khusus penambang yang bandel, yang melakukan penambangan malam hari. Mereka ini kerjanya malam hari, begitu selesai mesin dibawa pulang dinaikkan ke mobil. Perlengkapan yang tersisa hanya sakan, ponton dan lainya yang kami bakar," jelasnya.
Kegiatan penertipan tersebut selain didukung oleh personil Pol PP Kecamatan Simpang Katis bersama dengan Peraonil Polsek Simpangkatis.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tertib_20180828_143622.jpg)