Soal Penolakan TPA di Dusun Air Kuning Ketua DPRD Bateng Sebut Perlu Dirangkul Semua Pihak
Saya rasa di dalam penyampaian tatanan ada pesan yang tidak menyentuh, tidak masuk, sehingga masyarakat menolak, tidak menerima
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA--Ketua DPRD Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan bahwa dirinya akan tetap berpihak kepada masyarakat yang menolak pembangunan TPA di Desa Celuak, Dusun Air Kuning, Kecamatan Simpangkatis.
Menurutnya DPRD dalam hal ini membela masyarakat apabila memang menolak pelaksanaan itu.
Namun menurutnya perlu evaluasi dan merangkul semua pihak yang menolak, agar menyetujui pembangunan itu dan ini menjadi tugas pemerintah daerah.
"Saya rasa di dalam penyampaian tatanan ada pesan yang tidak menyentuh, tidak masuk, sehingga masyarakat menolak, tidak menerima, otomatis selaku pemerintah juga harus bagaimana memahami persoalan ini. Tidak serta merta artinya,tidak memaksa, yang harus dilakukan bagaimana menyelesaikan persoalan semuanya agar semuanya menerima,"jelas politisi Golkar ini kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).
Algafry mengatakan bahwa, DPRD dalam hal ini akan berpihak kepada masyarakat yang melakukan penolakan itu.
Apapun bahasa dari masyarakat tentu akan mereka bela, sebagai bentuk perpanjangan tangan dari warga di Pemerintahan.
"Apapun bahasanya keberatan jadi kita juga keberatan, kita ini refresentatif atau perwailamln dari masyarakat. Makanya saya pesan ke Pemerintah bahwa dalam penyampaiannya ada yang tidak kena, bagaimana cara menyampaikan agar bisa diterima apa persoalanya, bagaimana cara Pemerintah merangkul semua pihak agar menyetujuinya, itu saja evaluasinya,"lanjutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-dprd-bangka-tengah-algafry-rahman_20180711_174314.jpg)