Selasa, 28 April 2026

Penghapusan Kendaraaan Dinas Meminimalisir Kerugian Negara

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka, Yan Megawandi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan simulasi perhitungan anggaran

BANGKA POS/RESHA JUHARI
Kendaraan dinas jabatan parkir di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/8). 

BANGKAPOS.COM  - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka, Yan Megawandi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan simulasi perhitungan anggaran dan skema tunjangan transportasi.

"Kita berkeinginan untuk melakukan efisiensi di semua lini, kalau di perusahaan itu seperti biaya produksi. Salah satu yang diidentifikasi bisa untuk efisiensi yaitu kendaraan operasional," kata Yan belum lama ini.

Namun dia menegaskan hal ini belum final, pasalnya masih harus dilakukan kajian dan menunggu arahan dari Gubernur Babel dan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Babel.

"Ada beberapa opsi, kita sedang melakukan perhitungan anggarannya, mungkin nanti diganti bentuknya tidak dengan penggunaan kendaraan tapi dengan tunjangan transportasi," bebernya.

Menurutnya, yang selama ini memegang kendaraan jabatan ialah pejabat eselon II. Jika ini akan diberlakukan maka baru akan dimulai pada 2019 mendatang.

"Kita masih simulasi dulu, kalaupun iya berarti semua pejabat eselon enggak punya kendaraan lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, selama ini para pejabat eselon II tidak mendapatkan tunjangan transportasi, namun pihaknya menganggarkan untuk operasional kendaraan seperti bahan bakar minyak dan pemeliharaan rutin maupun kerusakan kendaraan.

Ditanyai siapa saja yang nantinya akan mendapatkan tunjangan transportasi, Yan belum dapat memastikan hal itu. Menurutnya, untuk penerapan tunjangan transportasi juga baru sebatas wacana.

"Ini yang lagi kita simulasi, yang pasti eselon II yang dapat tunjangan transportasi, karena selama ini mereka pegang kendaraan. Ini kan masih wacana seperti apa melakukan efisiensinya, kendaraan operasional akan tetap ada dinas, tapi hanya jumlah diefisienkan," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya setuju mobil dinas pejabat dihapuskan. Jadi tidak perlu menganggarkan uang BBM, perawatan dan lain sebagainya.

Perhitungan untuk mobil pejabat eselon II saja biayanya hampir Rp 10 juta. Sedangkan APBD mengalami defisit di angka 12 persen.

Kalau sudah dihapus mobilnya harus dilelang dan uangnya masuk ke kas daerah. Jangan mobilnya di standby-kan. Kemudian pinjam pakai lagi, itu sama saja akal-akalan.

"Kalau mau dihapuskan, harus dilelang untuk menutupi defisit kita," ujarnya

Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Babel Dedy Yulianto, menurutnya terkadang ada oknum yang bermain dalam perawatan mobil dinas. Misalnya, dianggarkan penggantian aki, tapi kadang tidak diganti. Begitu juga keterangan ganti ban, tapi tidak dilakukan penggantian. Jadi untuk meminimalisir kerugian negara oleh oknum-oknum ini sebaiknya dihapus saja.

"Lebih baik kita meminimalisir kerugian negara oleh oknum-oknum yang bermain ini. Saya sarankan berikan uang transportasi saja, tidak usah pakai mobil dinas lagi," tukasnya. 

Penghapusan Kendaraan Dinas Tak Pengaruhi Kinerja

Psikolog, Silmika Wijayanti mengatakan secara teori Maslow, dikatakan bahwa manusia memiliki tahapan kebutuhan dari yang terendah sampai yang paling tinggi.

Ketika tahapan-tahapan kebutuhan yang paling bawah terus ke atas dapat terpenuhi semua, sehingga akan mencapai kebutuhan level atas yakni aktualisasi diri.

Pada dasarnya orang-orang yang di level atas suatu jabatan seperti kepala dinas biasanya kebutuhan-kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi dan biasanya sudah berada di level aktualisasi diri, yaitu bekerja sebaik-baiknya dan seoptimal mungkin.

Individu yang berada di jajaran jabatan tertentu untuk menjadi pelayan masyarakat biasanya mereka sudah berada ditahap pemikiran dan perilaku yang mementingkan pekerjaan sebagai pelayan masyarakat.

Level kebutuhan manusia paling rendah adalah kebutuhan sandang,pangan dan papan. Kemudian naik lagi ke level kebutuhan kasih sayang, self esteem dan seterusnya.

Ketika kita kaitkan dengan permasalahn wacana pergantian penghapusan kendaraan jabatan, diganti dengan tunjangan transportasi, maka sebenarnya enggak akan berpengaruh terhadap turunnya kinerja," ujarnya.

Sebenarnya secara teori tidak akan berpengaruh terhadap penurunan kinerja yang signifikan para kepala dinas.
Sebenarnya gaji dan tunjangan kepala dinas sudah tertakar seberapa banyak. Jadi ketikapun beli mobil sudah tertakar mampunya seberapa.

Tanpa dibuat peraturan sudah tertakar kemampuan kepala dinas untuk membeli mobil, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial.

Untuk penggunaan sopir, ini tidak semua kendaraan dinas menggunakan sopir. Perjalanan jauh juga biasanya tidak setiap hari dan biasanya akan ditemani staf yang berkaitan.

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved