Jangan Keliru, Ini Beda Berkas Pendaftaran CPNS 2018 bagi Lulusan S1/D4, D3 dan SMA
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
BANGKAPOS.COM - Penerimaan CPNS 2018 akan dibuka dengan diaktifkannya situs sscn.bkn.go.id pada 19 September 2018.
Itu artinya bagi kalian yang berminat mengikuti CPNS 2018 harus mempersiapkan beberapa berkas dan dokumen yang diperlukan.
Melalui keterangannya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menerangkan jika berkas persyaratan akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Bima pun mengimbau kepada instansi daerah untuk memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,” jelasnya.
Baca: CPNS 2018 - Honorer K2 Dapat Perhatian Khusus, Penuhi Persyaratan Ini saat Mendaftar Tes CPNS
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi selanjutnya perihal berkas pendaftaran CPNS 2018.
Setidaknya kita bisa belajar dari rekrutmen CPNS tahun lalu.
Ada dokumen umum yang wajib dipersiapkan oleh calon pelamar untuk mengantisipasi.
Berkas persyaratan CPNS ini dibedakan bagi lulusan sarjana S1/D4, diploma D3 & SMA/sederajat.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pada CPNS 2017 lalu:
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
Baca: Calon Pelamar Wajib Tahu, Inilah Tahapan hingga Nilai yang Dibutuhkan Untuk Lulus Tes CPNS 2018
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ini hanya prediksi berkas pendaftaran CPNS mengacu dari tahun lalu.
Setidaknya kalian bisa mempersiapkan dahulu dokumen dan berkas umum itu mulai sekarang.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.
1. Pendaftaran dan Verifikasi
Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.
2. Pelaksanaan SKD dan SKB
Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.
3. Pengumuman
Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.
4. Pemberkasan
Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.
Syafruddin juga menambahkan bahwa sistem SKD CPNS 2018 akan kembali dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT).
SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca: Sekarang Jadi Istri Habib Usman, Kartika Putri Blak-blakan Ungkap Enaknya Menikah
Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.
Untuk TKP ada sekitar 35 soal.
Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.
(TribunStyle.com/Mohammad Rifan Aditya)
Baca: Link Live Streaming Japan Open 2018 - Perang Saudara 11 Wakil Indonesia Berebut Tiket Perempat Final
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jelang Sscn.bkn.go.id Dibuka - Ini Beda Berkas Pendaftaran CPNS 2018 bagi Lulusan S1/D4, D3 & SMA, http://style.tribunnews.com/2018/09/12/jelang-sscnbkngoid-dibuka-ini-beda-berkas-pendaftaran-cpns-2018-bagi-lulusan-s1d4-d3-sma?page=all.