Senin, 27 April 2026

Pemkot Bahas Sewa Menyewa Aset Gedung PDAM Tirta Pinang

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Suryo Kusbandono dan Kepala Bakeuda

Penulis: edwardi | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos/Edwardi
Kantor PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Edwardi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemkot Pangkalpinang bersama manajemen PDAM Tirta Pinang Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat pembahasan tentang sewa menyewa gedung milik PDAM Tirta Pinang di Jalan Jenderal Sudirman No 1 Kecamatan Taman Sari Pangkalpinang diselenggarakan di Kantor PDAM Tirta Pinang, Kamis ,(13/09/2018).

Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Suryo Kusbandono dan Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Agus Fendi dan staf.

Direktur PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik mengatakan rapat pembahasan tentang sewa menyewa gedung aset PDAM ini dilakukan secara internal dulu bersama Pemkot Pangkalpinang.

"Kita rapat internal dulu ya, nanti apa hasil keputusannya akan kita beberkan secara terang-terangan," ujarnya.

Diakuinya, pihak PDAM Tirta Pinang akan melakukan secara transparan apapun nanti hasil pembahasan mengenai aset gedung ini.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved