Senin, 13 April 2026

Info Terbaru CPNS 2018 - BKN Tegaskan Waktu Pendaftaran, Instansi, Formasi, juga Persyaratan

Dalam rapat tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan dua hal penting terkait CPNS 2018

Editor: Iwan Satriawan
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah/Tribun Pontianak
Ilustrasi CPNS 2018. 

BANGKAPOS.COM--Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ditegaskan akan diselenggarakan Rabu, 19 September 2018 mendatang.

Kepastian ini disampaikan secara langsung melalui Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Jumat (14/09/2018).

BKN beserta jajarannya dihadiri Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyelenggaraan rapat bersama jelang pendaftaran CPNS 2018.

"#SobatBKN, jelang pembukaan portal SSCN 2018, BKN kembali gelar Rapat Persiapan Seleksi CPNS 2018 di BKN Pusat Jakarta, Jumat (14/09/2018)," tulis BKN.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan dua hal penting terkait CPNS 2018.

Hal pertama yang ditegaskan adalah terkait kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka.

Bima menyebut bahwa CPNS 2018 akan dibuka Rabu, 19 September 2018.

Hal kedua yang ditegaskan oleh BKN adalah memastikan penetapan formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018.

Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2018, 19 September 2018 mendatang, sekaligus menandai mulai bisa diaksesnya portla pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id.

Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh wakil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan portal SSCN BKN akan dibuka pada tanggal 19 September 2018.

Untuk itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk segera menyicil berkas umum persyaratan yang mungkin diperlukan untuk CPNS 2018.

Adapun dokumen persyaratan CPNS 2018 mengacu pada pendaftaran tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan :

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved