Bangka Tengah Serahkan Lahan 5 Hektar ke Kemenkumham
Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh menyerahkan sertifikat tanah kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly seluas 5 hektar
Laporan Wartawan Bangka Pos, Krisyanidayati
BANGKAPOS.COM - Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh menyerahkan sertifikat tanah kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly seluas 5 hektar untuk pembangunan lapas terbuka dan tertutup di kawasan Bangka Tengah, di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (17/9/2018).
Ibu Saleh mangatakan dengan dibangunnya rutan terbuka dan tertutup di Koba, akan memberikan kemudahan dan mendekatkan jarak.
"Lokasinya di Koba Simpang Jongkong kurang lebih 7 Km dari Koba, luasnya 5 hektar. Untuk rutan terbuka dan tertutup, semoga nantinya dari Bangka Tengah dan Bangka Selatan enggak perlu ke Sungailiat lagi," katanya usai menyerahkan sertifikat kepada Menteri Hukum dan HAM, Senin (17/9/2018).
Menurutnya, untuk pembangunan lapas akan menggunakan dana sharing (bersama) antara kementerian, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
"Untuk Pembangunan kita kerjasama, tidak hanya lahan. Tapi kita masih menunggu mereka (Kemenkumham), mungkin mereka bangunan, kita bangun pagarnya, nanti juga sharing (bersama) dari Provinsi," katanya.
Menurut Ibnu, seharusnya pembangunan sudah mulai tahun ini, namun karena beberapa hal kemungkinan akan dimulai pada 2019.
"Rencananya tahun ini, tapi In Sha Allah 2019, untuk DED dan lainnya Kemenkumham yang tau kita masih menunggu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/bupati-bangka-tengah_20180917_180218.jpg)