Korban KDRT Jangan Takut Melapor, Klik Saja Website SIPARASDARA
Bagi kaum perempuan atau siapa pun di Kabupaten Bangka tidak perlu takut melapor jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penulis: nurhayati | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Bangka Pos, Nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Bagi kaum perempuan atau siapa pun di Kabupaten Bangka tidak perlu takut melapor jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) telah menyiapkan sistem pengaduan kekerasan dalam rumah tangga berbasis Online yakni SIPARASDARA atau Sistem Pengaduan Kekerasan Dalam Rumah.
Plt Kepala DP2KBP3A Boy Yandra menjelaskan, SIPARASDARA adalah layanan pengaduan berbasis online, dan akan dilaunching pada hari Senin tanggal 24 September 2018 ini.
Aplikasi ini bisa digunakan masyarakat, latar belakang dibentuknya pengaduan kekerasan dalam rumah tangga secara online tersebut untuk perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan rumah tangga dan memberi kemudahan bagi pelapor yang terjaga kerahasiannya.
"Dengan sistem ini tentu memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin melapor secara online, untuk kerahasiaan identitas kita jaga demi kebaikan bersama," jelas Boy Yandra, Jumat (21/9/2018) di Kantor DP2KP3A Kabupaten Bangka.
Bagi yang ingin mengakses SIPARASDARA melalui handphone android bisa membuka website di https://siparasdara.bangka.go.id. Nanti petugas di DP2KB3A akan melakukan mediasi terhadap korban kekerasan dengan pihak terlapor serta memberikan surat perjanjian kepada pelaku untuk tidak mengulangi untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya melakukan KDRT.
"Harapan kami mendapatkan jalan keluar yang baik agar pihak keluarga tersebut dapat rukun kembali, nanti kita akan berikan surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa," harap Mantan Humas dan Protokol Setda Bangka ini.
Dia mengatakan, jika pelaku melanggar perjanjian tersebut pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti perkara tersebut ke ranah hukum.
Boy Yandra mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan program Pemkab Bangka tersebut sehingga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bangka dapat ditekan sejak dini dan diminimalisir.
"Jangan takut dan sungkan, semua kita rahasiakan. Program ini dibuat agar ke depan dapat menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam rumah tangga di Kabupaten Bangka ini," imbau Boy Yandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/boy-yandra_20180921_165620.jpg)