CPNS 2018 - Pelamar Wajib Registrasi di sscn.bkn.go.id Sebelum Mendaftar CPNS, Ikuti Panduan Ini

Link sscn.bkn.go.id dijadwalkan sudah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.

Editor: fitriadi
TribunStyle.com/ Instagram @pnsgantengcantik
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Pendaftaran CPNS 2018 dijadwalkan dimulai besok Rabu (26/9/2018). Sebelum daftar di sscn.bkn.go.id peserta wajib registrasi, berikut panduannya!

Link sscn.bkn.go.id dijadwalkan sudah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.

Peserta diberi waktu selama 2 minggu untuk melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran CPNS 2018.

Namun sebelum mendaftar, peserta terlebih dahulu diwajibkan untuk registrasi di link sscn.bkn.go.id.

Adapun alur membuat akun atau registrasi SSCN di website sscn.bkn.go.id adalah sebagai berikut:

Baca: CPNS 2018 - Pelamar Harus Tahu, Ini Ukuran Dokumen CPNS yang Bisa Diunggah ke Situs Sscn.bkn.go.id

1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

2. Pilih menu Registrasi

3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.

Baca: CPNS 2018 - Bingung Cari Lowongan Sesuai Lokasi & Jabatan di Sscn.bkn.go.id? Fitur Ini Solusinya

8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

9. Lengkapi biodata

10. Pilih instansi, formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

11. Lengkapi data pada form yang tersedia

12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi

13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume

14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018

Baca: CPNS 2018 - Pelamar dari 5 Jurusan Ini Berpeluang Besar Lulus Tes CPNS, Cek di Situs sscn.bkn.go.id

Website sscn.bkn.go.id sendiri mungkin akan mengalami server padat hingga down dan sulit diakses.

Untuk mengantisipasinya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana memberikan saran kepada peserta terkait waktu yang tepat untuk mendaftar.

Bima mengimbau kepada calon pelamar untuk mendaftar lebih awal.

"Pendaftaran hanya dua minggu, dan kami mengimbau kepada para peserta itu mendaftarkan pada kesempatan pertama, tidak menunggu pada hari terakhir, seminggu pertama kosong, tiga hari terakhir semuanya daftar ya pasti akan terjadi traffic yang sangat padat," terangnya.

Sementara itu tahapan seleksi CPNS 2018 ini terdiri dari 3 bagian.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.

Baca: CPNS 2018 - Ini Daftar Lengkap 30 Kementerian yang Buka CPNS Berikut Formasi dan Linknya

Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.

Untuk TKP ada sekitar 35 soal.

Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan Syafruddin.

Baca: CPNS 2018 - 1.665 Formasi CPNS Kemenkes Untuk Perawat, Bidan, Terapis, Apoteker hingga Dokter

1. Pendaftaran dan Verifikasi

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

2. Pelaksanaan SKD dan SKB

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

3. Pengumuman

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

4. Pemberkasan

Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CPNS 2018 Sebelum Daftar Wajib Registrasi di Link sscn.bkn.go.id, Berikut Panduannya, http://style.tribunnews.com/2018/09/25/cpns-2018-sebelum-daftar-wajib-registrasi-di-link-sscnbkngoid-berikut-panduannya?page=all.
Penulis: galuh palupi
Editor: Delta Lidina Putri

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved