Jumat Dinihari, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet untuk Penggeledahan di Rumah
Ratna masuk ke dalam sebuah mobil avanza milik petugas kepolisian yang diikuti iring-iringan lebih dari 4 mobil

BANGKAPOS.COM-- Pukul 00.12 WIB, Jumat (5/10/2018), aktivis Ratna Sarumpaet keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Belasan petugas kepolisian tanpa mengawal Ratna saat keluar.
Saat ditanya, Ratna mengatakan dia akan dibawa ke rumahnya di Jalan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
"Ini mau ke rumah, mau penggeledahan," ujar Ratna.
Tampak seorang polwan memegang tangan Ratna yang tengah berdesak-desakan antara polisi dan puluhan wartawan.
Ratna masuk ke dalam sebuah mobil avanza milik petugas kepolisian yang diikuti iring-iringan lebih dari 4 mobil.
Ratna sebelumnya ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, saat menunggu penerbangan ke Cile.
Polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka. Dia dianggap melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun.
Awal mula kasus Ratna Ratna sempat membuat heboh media sosial dengan penampakan wajahnya yang bengkak.
Para koleganya di tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyebut bahwa Ratna dikeroyok di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018.
Gara-gara Hal Ini Anak Nikita Mirzani Diperiksa Polisi hingga Batal Ikut Ujian, Nyai Smpai Geram |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ledakan di Monas Melukai 2 Personil TNI |
![]() |
---|
Medina Moesa, Istri Sajad Ukra ke Polda Metro Jaya, Pastikan Laporannya Atas Nikita Mirzani Diproses |
![]() |
---|
Kronologi Co-Pilot Ambil Alih Kemudi Batik Air saat Pilot Pingsan, Pesawat Mendarat Darurat |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Humas Polda Metro Jaya Soal Isu Rekayasa Kasus Novel B, Wanita Ini Bakal Dipanggil |
![]() |
---|