Kapal 3 GT Dihargai Rp 130 Juta per Unit, DPRD Sepakat Batalkan Anggaran
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Propinsi Bangka Belitung sepakat mencoret Rp 2,7 miliar untuk bantuan kapal nelayan di Bangka Belitung.
Penulis: Hendra | Editor: M Zulkodri
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Propinsi Bangka Belitung sepakat mencoret Rp 2,7 miliar untuk bantuan kapal nelayan di Bangka Belitung.
Pencoretan anggaran ini dari RAPBD Babel 2019 dinilai sudat tepat. Pasalnya harga per unit kapal 3 GT (Gross Ton) Rp 130 juta terlalu mahal dan tidak masuk akal.
“Hasil koordinasi Banggar ke kementrian kelautan hanya sekitar Rp 50 juta, mereka (DKP--red) tidak bisa menjawab itu,” kata Didit Srigusjaya, Ketua DPRD Bangka Belitung kepada bangkapos.com, Senin (15/10/2018).
Perbedaan harga yang diajukan TAPD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Babel, untuk bantuan kapal tersebut dinilai tak wajar. Bahkan terindikasi anggaran tersebut di mark up.
Selain itu lanjut Didit, bantuan kapal tersebut dirasakan adanya ketidakadilan. Pasalnya anggota DPRD Babel dari Dapil Belitung protes.
“Tadi anggota yang dari Belitung protes, “Apakah di Bangka Belitung ini hanya Bangka saja. Kok dari 21 itu Belitung hanya dapat 2 unit (belitung dan belitung timur),” kata Didit.
Kemudian anggota Banggar meminta agar bantuan kapal 8 unit tahun 2018 diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu baru diajukan lagi kapal untuk nelayan.
“Ini yang 8 unit tahun kemarin belum selesai, sudah mau dianggarkan lagi. Apa salah DPRD menunda kegiatan tersebut,” kata Didit.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-dprd-babel_20180816_152434.jpg)