Kasatpol PP Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran Hotel Puncak Mega Karaoke Pangkalpinang
Kasatpol PP Kota Pangkalpinag, Rasdian Setiady mengatakan titik kebakaran tepatnya di lantai lima karena dugaan korsleting listrik.
Laporan Wartawan Bangkapos, Yudha Palistian
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinag, Rasdian Setiady mengatakan titik kebakaran tepatnya di lantai lima karena dugaan korsleting listrik.
"Selebihnya saya belum bisa utarakan, karena tim gabungan sedang berada di lantai lima hotel yang berjibaku untuk memadamkan api," kata Rasdian kepada bangkapos.com, Senin (22/10/2018) malam.
Seorang pegawai hotel yang enggan disebutkan namanya, menuturkan kebakaran terjadi sekitar pukul 20.40 WIB saat semua pegawai di Mega Karaoke libur.
Tim gabungan terpaksa memecahkan beberapa kaca jendela bagian depan untuk memadamkan kebakaran di dalam Hotel Puncak dan Mega Karaoke Pangkalpinang, Senin (22/10/2018) malam.
Pegawai hotel pun terkejut menyaksikan kaca jendela yang baru dipasang terpaksa dipecahkan.
"Baru sekitar sebulan lebih kaca hotel dan spanduk itu dipasang," kata pegawai hotel saat menyaksikan proses pemadaman api sekitar pukul 23.15 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/karaoke-puncak-terbakar_20181023_053905.jpg)