Sat Pol PP Bangka Selatan Tunda Pengecekan Lokasi Eks Tambang BK
BK tak mengindahkan intruksi, pihak Sat Pol PP Bangka Selatan yang meminta dirinya menutup kembali lubang camuy bekas galian eks tambang
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM -- BK tak mengindahkan intruksi, pihak Sat Pol PP Bangka Selatan yang meminta dirinya menutup kembali lubang camuy bekas galian eks tambang di area kantor Bupati Bangka Selatan.
Padahal sebelumnya kunci kontak ekskavator milik BK, yang merambah lahan milik pemkab Basel, telah dikembalikan pihak Sat Pol PP Basel.
Namun dengan catatan BK angkat kaki serta menutup kembali lubang camuy bekas tambang tersebut. Bahkan realisasi penutupan lubang camuy tersebut terkesan mengulur-ngulur waktu.
Kasat Pol PP Bangka Selatan, Saut Ritonga, belum bisa memastikan instruksi pihaknya telah dilakoni BK.
Sebab sampai saat ini Saut, belum mengecek lokasi eks tambang BK, lokasi lantaran adanya tugas yang tak bisa ditinggalkan.
Padahal sebelumnya, Rabu (24/10/2018) pihak Sat Pol berencananya mendatangi lokasi eks tambang BK, guna mengecek kebenaran tersebut.
"Besok lah kami cek ke lokasi ya, karena hari ini saya masih ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Saut kepada bangkapos.com, Rabu (24/10/2018) malam.
Sementara BK, memilih bungkam ketika ditanya soal belum dilaksanakannya instruksi pihak Sat Pol PP Bangka Selatan. Sebelumnya, Rabu (24/10/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, harian ini sempat mengkonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon dan pesan singkat (SMS) ke nomor telepon BK. Namun hingga, pukul 18.30 WIB, tak ada jawaban dari yang bersangkutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/lubang-camuy_20181024_200449.jpg)