Sabtu, 11 April 2026

Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Dua Lokasi Berbeda

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di dua tempat berbeda, Kamis (1/11/2018)

Editor: M Zulkodri

Laporan Wartawan Bangka Pos, Nordin

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di dua tempat berbeda, Kamis (1/11/2018)

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hafiz Febriandani tersebut berhasil mengamankan Ag (23), Dn (26), dan Da (24).

" Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya di rumah yang berbeda, dengan cara mencongkel jendela rumah. Pelaku memang sudah lama mengamati rumah tersebut, aksinya memang sudah direncakan cukup matang, mereka melancarkan aksinya pada saat rumah dalam keadaan kosong," jelas Kanit Pidum Polres Bangka Barat IPDA Hafiz Febriandani seizin Kapolres Bangka Barat, Senin (5/11)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dua unit sepeda motor, satu unit televisi, satu unit mesin cuci, dan dua handphone.

" Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya mereka dikenai pasal 362-367 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," sebutnya

Kanit Pidum menjelaskan pada Kamis (1/11), pihaknya melakukan penangkapan ketiga pelaku ini melalui pengembangan Ag yang saat itu menawarkan Handphone yang dibeli dari temannya kepada anggotanya yang menyamar jadi pembeli.

Dari itu tim kemudian mengembangkan kasus ini hingga mengamankan Dn. Menurut pengakuannya, dia mendapatkan handphone tersebut dari Da.

" Dari pengembangan Ag dan Da, tim Opsnal berhasil mengamankan saudara DA di kontrakannya di kampung Keranggan Atas Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DA, iapun mengakui perbuatannya pernah melakukan tindak pidana pencurian di dua tempat berbeda, dari hasil kejahatan tersebut pelaku membeli barang keperluan rumah tangga," ungkap Kanit Pidum (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved