Toko, Rumah Makan dan Restoran Diminta Tidak Lagi Menjual dan Gunakan Gas Elpiji 3 Kg
Maka dengan ini kami sampaikan imbauan kepada toko-toko, rumah makan dan restoran untuk tidak menggunakan LPG tabung 3 kg
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni Ramli
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejak beberapa waktu lalu toko, rumah makan dan restoran di Kabupaten Bangka Selatan, diimbau tidak lagi menggunakan gas ukuran 3 kg.
Imbauan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan surat edaran Gubernur Babel tentang penggunaan LPG di provinsi Bangka Belitung.
Surat edaran tersebut telah diperuntukan ke Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Bangka Selatanan 18 September 2018 lalu.
" Maka dengan ini kami sampaikan imbauan kepada toko-toko, rumah makan dan restoran untuk tidak menggunakan LPG tabung 3 kg bersubsidi dikarenakan LPG tabung 3 kg bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro," ujar Kepala Bidang Perdagangan pemkab Basel Saleh, Kamis (8/11/2018).(*)
CURHAT Felicia Tissue Saat Kaesang Pangarep Kini Bersama Nadya Arifta, 'TUHAN Dia Berubah' |
![]() |
---|
Sule dan Istri Tak Bisa Berhubungan Intim, Sang Pelawak Terpaksa Menghndar |
![]() |
---|
Misteri Teror Kiriman Kepala Anjing dan Pisau ke Rumah Pejabat Kejati |
![]() |
---|
Cewek Cantik Bandung Ternyata Dibunuh Pelanggannya karena Tarif Sewa, Ia Dijual Pacarnya Sendiri |
![]() |
---|
Inilah Sosok Nadya Arifta, Wanita di Tengah Kandasnya Hubungan Felicia Tissue dan Kaesang Pangarep |
![]() |
---|