Proyek Drainase Dibangun di Lahan Sengketa, Warga Ini Protes
Amir mengaku ia sendiri selaku warga sempat merasa terkejut lantaran ia baru mengetahui jika proyek
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Rencana proyek pembangunan jalan berikut drainase di lingkungan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang saat ini telah dicanangkan oleh pihak pemerintah daerah menuai protes dari seorang warga setempat.
Pasalnya proyek di bawah naungan pihak kelurahan setempat diduga bakal dibangun di atas tanah 'bermasalah'.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang warga asal lingkungan RT 06, RW 02, Pasir Putih, Pangkalpinang, Amir (48).
Amir mengaku ia sendiri selaku warga sempat merasa terkejut lantaran ia baru mengetahui jika proyek pembangunan jalan dan drainase itu bakal dibangun di lokasi lahan yang saat sedang disengketakan olehnya setelah mendapat informasi dari warga di lingkungan tempat tinggalnya.
"Bagaimana mungkin bisa membangun di lahan yang sedang bersengketa. Ini sangat ironis. Terlebih lagi rencana kegiatan proyek pembangunan drainase di lingkungan RT setempat," sesal Amir di hadapan wartawan, Jumat (8/11/2018) siang di temui di kediaman lingkungan Pasir Putih.
Diterangkan Amir lebih detil perihal lahan sengketa yang dimaksudnya itu dengan total luas sekitar 2 hektar (ha) terletak di lingkungan RT 06, RW 03, Pasir Putih.
Lahan seluas tersebut menurutnya berdasarkan surat tanah (Surat Keterangan Hak Usaha Atas Tanah/SKHUAT) Nomor : 43/01 - KPP/1982 dengan total luas sekitar 20.000 meter persegi.
"Ditambah lagi dengan bukti SKHUAT Nomor : 19/01 - KPP/ 1982 sebagaimana sesuai dalam surat tersebut menerangkan jika tanah seluas sekitar 1000 meter persegi kurang lebih. Jadi keseluruhan total luas tanah tersebut adalah milik Saleh Ode Djauhari (almarhum --red) dulu totalnya hampir mencapai 2 hektar lebih," terangnya.
Terkait kepemilikan tanah tersebut menurut Amir justru sebagian telah dijual almarhum (Saleh Ode Djauhari -- red) luas kurang lebih 1000 meter persegi itu kepada saudara M.Bani. lalu luas tanah lainnya seluas 20.000 meter persegi dijual lagi oleh ahli waris almarhum Saleh Ode Djauhari kepada saudara Ibnu Haidir Atas.
PSK Ini Panik Bukan Main Saat Kakek Hidung Belang yang Sedang Bersamanya Tiba-tiba Kejang dan Tewas |
![]() |
---|
Istri Ngelus Dada, Suami PNS Selingkuhi Teman Sekantor dan Menikah, Padahal Gajinya Cuma Rp 4 Juta |
![]() |
---|
Nestapa Wanita Muda Saat Sesi Wawancara Kerja, Dipaksa Layani Hubungan Intim Sampai Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Termakan Bujukan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Intim di Kamar yang Diseting Mirip Karaoke |
![]() |
---|
Belum Sempat Berhubungan Intim, Wanita Ini Kabur dari Kamar Pengantin Setelah Tahu Suami Alami Ini |
![]() |
---|