Sabtu, 11 April 2026

Polisi Kembangkan Penyelidikan Dua Terduga Pelaku Pecah Kaca Mobil

Usai uang tunai Rp 82 juta milik Habib di dalam mobil tersebut digondol maling, kepolisian Sektor Bukit Intan langsung membentuk tim gabungan

Bangkapos/irakurniati
Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra 

BANGKAPOS.COM   - Kasus pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil, yang terjadi Senin (26/11/2018) kemarin, di Jalan Depati Hamzah, Semabung, Pangkalpinang, terus diselidiki oleh aparat kepolisian.

Usai uang tunai Rp 82 juta milik Habib di dalam mobil tersebut digondol maling, kepolisian sektor Bukit Intan langsung membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku dibalik kasus ini. Di lokasi pun telah dilakukan olah TKP, maupun korban telah dimintai keterangan oleh petugas.

"Kami masih di lapangan mencari bukti petunjuk yang mengarah ke pelaku. Mohon doanya agar pelaku bisa dengan cepat kami tangkap." pungkas Kapolsek bukit intan, AKP Adi Putra, Selasa (27/11/2018).

Kapolsek menuturkan, apabila masyarakat memperoleh informasi terkait kasus ini, diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dengan menghubungi call center polsek bukit intan.

Kejadian pencurian dengan modus memecah kaca mobil ini, senilai Rp 82 juta uang milik Habib (44) raib digasak dua orang tak dikenal. Dengan cara berpura-pura memberitahu ban mobil yang dikendarai mengalami kebocoran.

Hingga pada saat pemilik kendaraan menepi dan keluar menuju bengkel di seberang jalan, dua pelaku tadi memecahkan kaca mobil dan menggasak uang yang diletakkan di kursi depan.

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved