80 Persen Hasil Tambang Harus Dikembalikan ke Daerah Penghasil
Dirinya, miris daerah pertambangan hanya mendapatkan royalti 3 persen, hal ini dinilainya tidak sebanding
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan royalti yang seharusnya diberikan kepada daerah penghasil tambang mencapai 80 persen.
Dirinya, miris daerah pertambangan hanya mendapatkan royalti 3 persen, hal ini dinilainya tidak sebanding dengan kerusakan alam yang terjadi dan biaya pemulihan lingkungan baik sungai dan laut.
"Menurut saya untuk SDA itu 80 persen itu dibenamkan di daerah tempat tambang itu diambil, 80 persen harus dikembalikan ke daerah tambang itu berasal," kata Fahri saat melakukan kunjungan ke Babel, Sabtu (1/12/2018).
Dirinya meminta daerah untuk lebih gencar lagi menyampaikan hal ini ke pusat, dan pemerintah pusat tidak boleh memonopoli hasil pertambangan ini.
"Pemerintah pusat selalu monopoli, semua pendapatan disetor ke pusat, seperti di Pulau Bangka ini dikeruk semua sumber daya alam hasilnya disetor ke pusat, sisanya 3 persen baru diberikan ke daerah," ujarnya.
Ia menilai dengan kecilnya bagian yang diberikan kepada pemerintah daerah, menyebabkan tidak adanya tanggungjawab dari kerusakan lingkungan.
"Kerusakan lingkungan tidak ada penanggungjawabnya, tapi kita yang ada di daerah inilah yang menanggungnya.
Anak-anak kita banyak yang tercebur dalam lobang tambang, tidak ada asuransi dan pertanggungjawaban. Ini terjadi hampir di semua daerah tambang di Indonesia, termasuk Sumbawa juga," ujarnya.
Dirinya bahkan menantang dua calon presiden untuk berani memberikan hasil tambang itu ke daerah penghasil.
"Itu kan mestinya disampaikan ke pusat, ngomong sama calon presidennya itu. Berani mengembalikan hasil dari SDA itu ke daerah diambil.
Harus lebih berani Pemerintah daerah, anda puya kekayaan, anda punya bergaining, lobi Pemerintah pusat agar hasil tambang balik lagi ke daerah ini," tegasnya.
Politisi PKS itu menilai, hasil dari pertambangan itu tidak boleh lari keluar daerah jika tidak mensejahterakan masyarakat daerah asal.
"80 persen hasil tambang itu harus dibenamkan ke daerah asal tambang, supaya keliatan jangan sampai tanahnya kaya, masyarakatnya miskin.
Cara membuat kaya masyarakatnya, kembalikan apa yang sudah diambil, tapi yang jelas memikirkan hasil tambang, mengatasi kerusakan lingkungan dan mensejahterakan masyarakatnya," pesannya.
Selain itu, dirinya juga meminta agar tidak hanya hasil tambang yang diserahkan ke daerah. Tapi juga, harus ada investasi lainnya yang masuk.
"Saya kira selain 80 persen dibalikin ke daerah, investasi disini, masak nanti setelah disini habis digali jadi lubang semua dibawa pergi nanti jadi tempat hantu karena rusak lingkungannya. Balik lagi kesini di cover Pembangunan, industri, investasi ini harus dilakukan," pesannya. (BANGKAPO.COM/Krisyanidayati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/fahrii1.jpg)