Malam-Malam Tim Gabungan Polda Babel Satroni SPBU-SPBU, Ini Tujuannya
Saya tegaskan para pengerit yang masih kedapatan beraktifitas akan saya tindak dengan UU migas dan
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin oleh Dirkimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Mukti Juharsa melakukan penertiban dan sosialisasi kepada pengerit di SPBU SPBU yang ada di kota Pangkalpinang Rabu (5/12/2018).
Kegiatan ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU serta kesepakatan bersama untuk membatasi pembelian BBM jenis solar dan premium.
Kesepakatan dengan pihak Pertamina dan SPBU bahwa pembelian BBM jenis Solar dan premium adalah 60 liter untuk truck dan 40 liter untuk minibus.
"Saya tegaskan para pengerit yang masih kedapatan beraktifitas akan saya tindak dengan UU migas dan truck yang masih antri akan ditilang karena menggangu aktifitas kendaraan lainnya," kata Kombes Pol Mukti Juharsa ditemui disela-sela kegiatan.
Tim gabungan terdiri dari Ditkrimsus, Propam dan Ditlantas berpencar mendatangi SPBU di Pangkalpinang dan sekitarnya.
Kendaraan yang kedapatan sudah memarkirkan kendaraan disekitar SPBU diberikan himbauan dan diminta meninggalkan lokasi.
Namun dibeberapa SPBU tidak terlihat adanya kendaraan yang parkir.
Kombes Pol Mukti Juharsa membantah kalau terjadi kebocoran.
Sebab sebelumnya pihak Ditkimsus sudah melakukan sosialisasi baik kepada pemilik SPBU dan pegawai nya maupun kepada pengerit. Termasuk memasang spanduk himbauan di SPBU SPBU.
"kita sudah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk himbauan jadi mungkin mereka sudah faham," kata Kombes Pol Mukti Juharsa
Kegiatan serupa dilakukan serentak diwilayah hukumnya Polda kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh polres polres.
Pasal kesulitan mendapatkan BBM jenis Solar dan premium terjadi hampir merata di Bangka Belitung.
Kesulitan masyarakat ini terjadi memang terjadi karena ulah pengerit yang membeli BBM berulang untuk dijual kembali.
Selain itu juga sebagian masyarakat panik sehingga ikut ikutan mengantri karena khawatir tidak mendapatkan BBM.
"Jadi ulah pengerit yang membeli BBM berulang ini mengakibatkan kepanikan masyarakat yang ikut ikutan antri BBM mulai besok akan kita tindak para pengerit inj," kata Kombes Pol Mukti Juharsa.
Dahlan salah seorang pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan didepan SPBU membantah kalau dirinya adalah pengerit.
Dirinya memarkirkan kendaraan agar pagi hari saat SPBU dibuka dapat langsung mengisi BBM.
Sebab kalau mengantri keesokan harinya khawatir tidak dapat BBM padahal harus berpergian ke Muntok mengantar keluarga.
"Bukan ngerit pak cuma khawatir besok dia dapet solar padahal mau ke Muntok," kata Dahlan yang mengaku bersyukur pembelian BBM ditertibkan polisi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/direskrimsuss.jpg)