Kedua Kalinya, Disdukcapil Bangka Tengah Musnakan 8.088 Keping e-KTP
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah, kembali melakukan pemusnakan e-KTP yang sudah tidak terpakai
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Tengah, kembali melakukan pemusnakan e-KTP yang sudah tidak terpakai, pada Jumat (21/12/2018) di halaman Kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Bateng, Julhasnan, mengatakan pemusnahan kedua yang dilakukan sebanyak 8.088 keping e-KTP dengan kondisi telah rusak atau invalid.
"Pemusnahan kedua ini kita lakukan, setelah sebelumnya kita laksanakan pemusahan e-KTP, tujuanya untuk antisipasi penyalahgunaan tanggungjawab pihak pihak tertentu,"jelas Jul, kepada wartawan, Jumat (21/12/2018)
Jul mengatakan kegiatan ini terus dilakukan karena ingin mengantisipasi agar tidak terjadi lagi e-KTP tercecer atau sengaja dibuang. Sehingga langkah ini harus diambil, untuk pemusnahan e-KTP.
"E-KTP lainya masih kita cari, karena masih ada di gudang, setiap hari ada warga yang ganti e-KTP, kita musnakan pada tahapan berikutnya,"lanjutnya
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai perintah dan perintah Kemendagri dalam upaya mencegah penyalahgunaan e-KTP.
"Ini bentuk untuk mengantisipasi supaya, e-KTP yang tidak terpakai jangan sampai disalahgunakan pihak pihak tidak bertanggung jawab, dan jangan sampai pula dipahami nantinya ada yang membolisasi suara pada pemilu, namun kita pastikan dalam e-KTP ini memiliki pengamanan,"katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemusnakan-e-ktp-yang-sudah-tidak-terpakai.jpg)