Video: 6,1 Hektar Aset TPI Akan Diserahkan Pemkot Pangkalpinang Pada Pemprov Babel
Erzaldi meminta bagian perencanaan agar apa yang menjadi peruntukkannya di areal TPI ini jangan sampai dirubah fungsinya.
Penulis: edwardi | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM -- Gubernur Babel Erzaldi mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana bagi nelayan, baik di darat maupun di laut.
"Insyaallah TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Sungai Batu Rusa ini akan kita bangun dan kelola dengan bagus, akan kita rombak dan menej dengan baik, termasuk yang kerja mengeruk ikan itu harus disediakan tempat yang lebih higienis jangan bertebaran di sembarang tempat," kata Erzaldi saat penyerahan bantuan sarana dan prasarana bagi nelayan di TPI Batu Rusa baru-baru ini.
Diungkapkannya, berkaitan dengan proses penyerahan aset TPI Batu Rusa ini sudah berlangsung berlarut-larut, insyaallah ini merupakan proses yang terakhir.
"Pemkot sudah mengusulkan penyerahan aset TPI ini seluas enam hektare, mudah-mudahan apa yang disampaikan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan sudah memenuhi persyaratannya. Saya minta kepada pak Dasmibto, Kepala DKP Babel untuk mengkonsultasikan ke KKP apakah sudah cukup memenuhi persyaratannya atau belum," kata Erzaldi.
Erzaldi juga meminta bagian perencanaan agar apa yang menjadi peruntukkannya di areal TPI ini jangan sampai dirubah fungsinya.
"Nih ku lihat ruko fungsi e untuk berjualan tapi ku lihat tempat tidur orang, yang bukan tempat untuk berjualan malah didirikan ruko. Ruko-ruko yang ilegal dibongkar saja, tempatkan sesuai peruntukkannya," tegas Erzaldi.
Terpisah Asisten I Setdako Pangkalpinang, Suparyono mengatakan luas areal TPI Pelabuhan Pendaratan Ikan Pantai (PPIP) Sungai Batu Rusa semula aset Kota Pangkalpinang diserahkan seluas 6,1 hektare yang diusulkan dari Walikota Pangkalpinang untuk diserahkan ke Pemprov Babel.
"Kita masih menunggu keputusan dari pak Gubernur Babel, kalau pak Gubernur menyatakan sudah cukup nantinya ada berita acara yang ditandatangani pak Walikota, Gubernur, pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dan Kepala Kejari Pangkalpinang," kata Suparyono, Jumat (21/12)2018).
Dilanjutkannya, yang penting pihak Pemkot Pangkalpinang sudah mengusulkan ke Pemprov Babel.
"Kita masih menunggu panggilan dari pak gubernur untuk Penandatanganan berita acara serah terima aset ini dengan Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Kejari Pangkalpinang. Intinya kita sudah siap untuk menyerahkan aset ini ke Pemprov Babel," tegasnya. (BANGKAPOS.COM/EDWARDI)