Jumat, 17 April 2026

Ketua DPRD Minta Penyerahan Aset TPI Ketapang Segera Dibahas di DPRD Pangkalpinang

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari meminta Walikota dan pihak terkait segera membicarakan soal penyerahan aset TPI Ketapang Pangkalbalam

Penulis: edwardi | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos / Edwardi
TPI Ketapang Pangkalbalam yang berada di Muara Sungai Batu Rusa 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Achmad Subari meminta Walikota dan pihak terkait segera membicarakan soal penyerahan aset TPI Ketapang Pangkalbalam ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aset yang berada di Muara Sungai Baturusa seluas 6,1 hektare itu, menurutnya segera dibicarakan kepada pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dan dibahas di DPRD Kota Pangkalpinang.

"Kita minta Pemkot ada pembicaraan dulu dengan DPRD, karena itu merupakan aset Kota Pangkalpinang, jadi bukan punya pemkot saja tapi juga ada DPRD yang menjadi pemilik Kota Pangkalpinang ini, jadi harus ada dulu kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Pangkalpinang," kata Acu, sapaan akrab Achmad Subari kepada Bangkapos.com, Rabu (26/12/2018) di kantornya.

Ditambahkannya, soal luasan penyerahan aset Pemkot Pangkalpinang berupa TPI Ketapang Pangkalbalam di muara Sungai Baturusa seluas 6,1 hektar itukan baru berupa usulan sehingga perlu ada pembicaraan lagi dengan pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang.

"Dalam konteks ini masih perlu dibicarakan lagi antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan juga Pemprov Babel. Karena penetapan luas aset itu tidak serta merta semuanya harus disetujui, tetapi itukan baru usulan pengajuannya," ujarnya

Sebelumnya Gubernur Babel Erzaldi mengatakan pemerintah akan terus meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana bagi nelayan, baik di darat maupun di laut.

"Insya Allah TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Sungai Batu Rusa ini akan kita bangun dan kelola dengan bagus, akan kita rombak dan menej dengan baik, termasuk yang kerja mengeruk ikan itu harus disediakan tempat yang lebih higienis jangan bertebaran di sembarang tempat," ujar Erzaldi saat penyerahan bantuan sarana dan prasarana bagi nelayan di TPI Batu Rusa baru-baru ini.

Diungkapkannya, berkaitan dengan proses penyerahan aset TPI Batu Rusa ini sudah berlangsung berlarut-larut, insyaallah ini merupakan proses yang terakhir.

"Pemkot sudah mengusulkan penyerahan aset TPI ini seluas enam hektare, mudah-mudahan apa yang disampaikan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan sudah memenuhi persyaratannya. Saya minta kepada pak Dasminto, Kepala DKP Babel untuk mengkonsultasikan ke KKP apakah sudah cukup memenuhi persyaratannya atau belum," ucapnya.

Sedangkan Asisten I Setdako Pangkalpinang, Suparyono mengatakan luas areal TPI Pelabuhan Pendaratan Ikan Pantai (PPIP) Sungai Batu Rusa semula aset Kota Pangkalpinang diserahkan seluas 6,1 hektare yang diusulkan dari Walikota Pangkalpinang untuk diserahkan ke Pemprov Babel.

"Kita masih menunggu keputusan dari pak Gubernur Babel, kalau pak Gubernur menyatakan sudah cukup nantinya ada berita acara yang ditandatangani pak Walikota, Gubernur, pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang dan Kepala Kejari Pangkalpinang," kata Suparyono.

Dilanjutkannya, yang penting pihak Pemkot Pangkalpinang sudah mengusulkan ke Pemprov Babel.

"Kita masih menunggu panggilan dari pak gubernur untuk Penandatanganan berita acara serah terima aset ini dengan Walikota, Ketua DPRD dan Kepala Kejari Pangkalpinang. Intinya kita sudah siap untuk menyerahkan aset ini ke Pemprov Babel," tegasnya. (BANGKAPOS.COM/EDWARDI)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved