Jumat, 10 April 2026

Bawa Narkoba dari Belanda, Ternyata Begini Cara Steve Emmanuel Mengakali Petugas Bandara

Berhasil selundupkan narkoba dari Belanda ke Indonesia secara langasung, ternyata Steve Emmanuel punya cara tersendiri untuk berhasil lolos

Dok Polres Metro Jakarta Barat
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 

BANGKAPOS.COM  - Berhasil selundupkan narkoba dari Belanda ke Indonesia secara langasung, ternyata Steve Emmanuel punya cara tersendiri untuk berhasil lolos dan kelabuhi petugas bandara.

Kasat Satresnarkoba, AKBP Erick Frendriz menyampaikan Steve membawa kokain menggunakan pesawat dari Belanda menuju Indonesia.

"Hasil BAP, tersangka membawa barbuk itu lewat penerbangan salah satu maskapai. Dia bawa barang ini dililitkan ke dalam baju, dimasukan ke dalam koper di bagasi," kata AKBP Erick, dikutip dari Tribunnews, Kamis (27/12/2018).

 

Steve Emmanuel konsumsi narkoba jenis kokain yang ia bawa langsung dari Belanda.

Steve membeli langsung kokain jenis kokain hidroklorida ke Belanda karena kokain yang ada di Indonesia menurutnya kurang bagus.

Hal tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono.

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Artis peran Steve Emmanuel ditangkap jajaran Satres Narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (21/12/2018) di apartemen kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, konsuimsi sejak 2008, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," kata Argo di Polres Metro Jakarta Barat, masih dikutip dari Tribunnews.

Ternyata ia sudah memakai barang haram ini sejak 10 tahun yang lalu.

Akibat hal ini, Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.

Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Steve ditangkap polisi di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Steve ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018)
Steve ditangkap polisi di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/014, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018) (Kompas.com)

Hari ini, Kamis (27/12/2018), Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Guwono, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Heryadi serta jajaran Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis soal penangkapan Steve Emmanuel.

Diakhir konfrensi pers, akhirnya Steve menyampaikan keinginannya kepada seluruh masyarakat.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve sambil tertunduk malu di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018), dikutip dari Tribunnews.

(TribunSyle/Anggraini Nurul Fatimah)


Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Berhasil Selundupkan Narkoba dari Belanda, Begini Cara Steve Emmanuel Kelabuhi Petugas Bandara
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved