Sabtu, 11 April 2026

Tahun 2019, Bupati Lebih Ketat Awasi Kinerja Pegawai

Bupati Bangka Mulkan menegaskan pada Tahun 2019 akan lebih ketat mengawasi kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka.

Penulis: nurhayati | Editor: Evan Saputra
Bangka Pos/Nurhayati
Bupati Bangka Mulkan berfoto bersama para kepala OPD di Pemkab Bangka saat apel pagi, Senin (31/12/2018) di Halaman Kantor Bupati Bangka 

Tahun 2019, Bupati Lebih Ketat Awasi Kinerja Pegawai

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Mulkan menegaskan pada Tahun 2019 akan lebih ketat mengawasi kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Bangka.

Pihaknya akan melakukan door to door baik dari tingkat kelurahan hingga ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kami akan selalu melakukan investigasi, cross cek keberadaan pegawai-pegawai di OPD masing-masing terutama di tingkat lurah dan camat," tegas Mulkan saat apel pagi, Senin (31/12/2018) di Halaman Kantor Bupati Bangka.

Diakuinya, Wakil Bupati Bangka Syahbudin sudah melakukan kunjungan kerja dan sidak ke kelurahan. Untuk itu pada tahun 2019 nanti pengawasan akan lebih ditingkatkan

Dia mengundang seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka untuk apel pagi agar mau berubah dan melakukan evaluasi kinerja.
"Ketika kami temukan pegawai yang malas akan kami rekomendasi ke KASN bahwa pegawai kita ini tidak mau lagi bekerja. Kami tidak segan-segan nanti," tegas Mulkan.

Ia juga mengingatkan pegawai agar patuh pada perintah atasan dan tidak bertentangan dengan kepala OPD-nya.

"Jangan coba-coba nanti. Jangan seolah-olah dia yang paling pintar, dia yang paling hebat bahkan tidak menuruti OPD-nya. Kepala satuannya merasa lebih pintar. Kami apabila mendengar ada seperti itu saya sudah sampaikan kepada kepala OPD sampaikan baik kabid, kasi, kasubagnya yang tidak bisa bekerja sama dengan kepala OPD-nya sampaikan kepada pak bupati. Nanti akan saya mutasikan nanti ke kelurahan sana saya mutasikan, jangan macam-macam," tegas Mulkan.

Dia menyatakan, pada tahun 2019 tidak ada lagi kegagalan. Jangan meniru tahun 2018 dimana 2019 harus clear semua.

"Ini sudah memasuki tahun 2019 terutama untuk pelaporan keuangan karena kita menginginkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian-red) seperti tahun-tahun kemarin," kata Mulkan.

Bagi OPD yang belum membuat laporan keuangan segera ditindaklanjuti agar nanti saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah siap semua.

(BANGKAPOS.COM/NURHAYATI)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved