Mirang Uganda Bolak Balik Kontrol Xtream Bar, Sudah Beli Rantai dan Gembok
Setiap malam saya kontrol, kami cek langsung terus setiap malam. Hasil nya memang tidak buka, pertama
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Belitung Mirang Uganda, kini bolak balik melakukan kontrol terhadap diskotik Extream Bar (X-Bar).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung itu setiap malam melakukan pengecekan terhadap tempat usaha yang terletak di Jalan Patimura RT 09, Kelurahan Tanjung Pendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tersebut.
Terutama usai malam pergantian tahun 2019 kemarin. Mirang Uganda mengecek, lantaran terdapat informasi usaha club malam ini sering buka secara diam - diam.
Padahal tempat usaha mendapat penolakan dari masyarakat setempat, hingga kemarin belum memiliki izin lengkap untuk beroperasional.
"Setiap malam saya kontrol, kami cek langsung terus setiap malam. Hasil nya memang tidak buka, pertama kami ketemu satu orang didalam nya, dan kemudian malam lain nya empat orang kami ketemu didalam itu (X-Bar)," kata Mirang kepada Posbelitung.co, Senin (7/1/2019).
Xtream Bar tersebut, semula sempat beroperasional di malam pergantian tahun 2019.
Namun perjanjian dengan masyarakat setempat, bahwa operasional tersebut tidak mengatasnamakan X - Bar dan hanya berlangsung pada malam pergantian tahun saja.
"Kalau kami temukan buka, langsung kami lakukan penutupan. Saya sudah membeli rantai sama gembok untuk menutup X-Bar itu.
Tapi mereka tidak pernah buka. Saya minta kalau ada yang mengetahui tempat itu buka, tolong video kan," ucapnya.
Mirang Uganda sudah bergerak setiap malam untuk melakukan pengecekan terhadap X-Bar tersebut. Tentunya ini akan terus berkelanjutan pada malam - malam berikutnya.
"Kami juga sudah membuat surat agar jangan buka, dan surat itu sudah kami layangkan sebelum tahun baru kemarin. Soalnya mereka belum memiliki izin, kalau berkegiatan bisnis tanpa ada izin itu tidak boleh," ujarnya.
Kehadiran Xtream Bar itu, sebelumnya memang sudah menjadi permasalahan dan mendapat penolakan dari warga setempat.
Permasalahan tersebut, sudah sempat sampai ke Bupati Belitung H Sahani Saleh (Sanem) melalui rapat resmi di Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
Resmi Berlaku, Ini Daftar Lengkap Mobil Kena PPnBM Nol Persen, Totalnya Ada 6 Merek |
![]() |
---|
Ada yang Dijuluki Naga Bermata Satu, Tiga Gengster Singapura Terkenal Kejam |
![]() |
---|
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|