Residivis Curanmor Tak Berkutik Saat Disergap Intelkam Polres Pangkalpinang
Residivis kasus pencurian kembali digulung aparat kepolisian. Reza Febrianda alias Eza diringkus unit intelkam Polres Pangkalpinang
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Residivis kasus pencurian kembali digulung aparat kepolisian. Reza Febrianda alias Eza diringkus unit intelkam Polres Pangkalpinang, pada Senin (7/1/2019).
Untuk ketiga kalinya pria 25 tahun itu harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran melakukan perbuatan pencurian sepeda motor di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, beberapa waktu lalu.
Gerak-gerik keberadaan tersangka yang diketahui sedang berada di gang Bandes, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui, diketahui oleh polisi, kepala satuan intelejen dan keamanan (Intelkam) Polres Pangkalpinang, Iptu Navy Pradhana, menerjunkan personel untuk meringkus pria yang merupakan warga Jalan pisang, Kelurahan Asam, Kecamatan Rangkui itu.
"Lokasi penangkapan tersebut menurut informasi yang kami dapatkan, tersangka ini memang sering berada di sana. Kami berhasil mengamankan tersangka tanpa melakukan perlawanan, berikut dengan barang bukti," jelas Iptu Navy Pradhana, mewakili kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana, Senin (7/1/2019).
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Reza alias Eza beberapa waktu lalu, dilakukan dengan cara mengendap masuk ke rumah kontakan korban, pada saat itu sedang tertidur. Kunci motor yang terletak dibawah jendela, dicurinya dan kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras rumah kontrakan tersebut.
Reza kemudian digiring ke mapolres dan diserahkan ke satuan reserse untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha all new Xride warna merah hitam. (Bangkapos/Ira Kurniati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/reza-alias-eza-tengah-residivis-kasus-pencurian.jpg)