Selasa, 7 April 2026

Ada Keterlambatan Pencairan, Pengerjaan Drainase Lingkungan Rawamangun Terus Dikerjakan

Di program Kotaku, kami memang tidak ada batas waktu. Yang terpenting, berdasarkan instruksi pusat, kami kejar

Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Iwan Satriawan
BANGKA POS / DEDY Q
Pengerjaan drainase lingkungan di Jalan K.H. Abdullah Addari, kawasan SD Muhammadiyah Pangkalpinang, Selasa (8/1/2019). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Sejumlah proyek pengerjaan drainase di Kota Pangkalpinang masih tampak dikerjakan pada awal 2019 ini.

Proyek-proyek ini diketahui adalah proyek tahun anggaran 2018 dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman Berbasis Pemukiman Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  di Pangkalpinang.

Pantauan Bangka Pos pada proyek drainase di kawasan SD Muhammadiyah Pangkalpinang misalnya, tampak sejumlah orang tengah mengerjakan proyek tersebut.

Material bangunan dan bekas galian tampak membuat badan jalan menyempit sehingga kendaraan dari dua arah harus melambat jika melalui jalan ini.

Berdasarkan plang yang ada di lokasi, proyek di Jalan K.H. Abdullah Addari ini adalah proyek pekerjaan drainase lingkungan dari program Kotaku tahun anggaran 2018.

Panjang drainase yang dikerjakan adalah 145 meter dengan dana bersumber dari Bantuan Dana Investasi senilai Rp 112,5 juta dan swadaya masyarakat senilai Rp 20,4 juta.

Proyek dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Muray. Asisten Infrastruktur Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kurniawan mengatajan, , proyek tersebut adalah proyek swakelola. 

Pengerjaanya dilakukan oleh masyarakat. Proyek masih dikerjakan meskipun tahun anggaran 2018 telah lewat karena adanya keterlambatan pencairan dari rekening pemerintah di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang berada di kelurahan.

Dana pembangunan baru cair di November 2018. 

Setelah pencairan, dana kemudian ditransfer dari BKM ke KSM dan baru masuk dalam tahapan pengerjaan pada pertengahan Desember 2018. 

Tahapan dari BKM ke KSM ini disebut sebagai tahapan pemanfaatan. Selanjutnya baru kemudian tahapan pengerjaan fisik

"Di program Kotaku, kami memang tidak ada batas waktu. Yang terpenting, berdasarkan instruksi pusat, kami kejar di pemanfaatannya. Keterlambatan ini terjadi karena ada revisi PPK, karena ada pergantian PPK dan SK-nya perlu direvisi di pusat," kata Kurniawan dikonfirmasi Bangka Pos, Selasa (8/1/2019).

Setelah tahapan pemanfaatan, baru kemudian KSM melakukan pengerjaan fisik di lapangan oleh masyarakat. Bahan material yang dibutuhkan juga dibelanjakan oleh masyarakat.  Menurut Kurniawan, pihaknya berkomitmen dalam waktu 45 hari setelah tahapan pemanfaatan, pengerjaan proyek ini akan selesai. 

Sehingga diestimasikan proyek program Kotaku ini akan rampung pada akhir  anuari ini. "Pemanfaatannya kemarin di pertengahan Desember. , mungkin finsihingnya di akhir Januari ini. Ini untuk semua proyek program Kotaku yang 2018. Pusat hanya mengejar tahapan pemanfaatan kami harus 100 persen. Secara juknis, juklaknya dari pusat itu tidak ada (pengerjaan fisiknya), kami tidak kontraktual, karena sifatnya swakelola, masyarakat yang mengerjakan," beber Kurniawan

Dia melanjutkan, saat ini ada lima proyek Kotaku yang terus dikerjakan. Setelah rampung, tim Kotaku akan melakukan sertifikasi pengerjaan proyek di lapangan.

"Kami akan lakukan pengawasan, misalnya pengukuran ulang apa benar drainase yang dikerjakan sudah sesuai panjangnya sekian ratus meter;" ucap Kurniawan. (BANGKAPOS.COM / Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved