Bandar Judi Togel dan Judi Bola Dibekuk
Tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk Heri Riyanto alias Doyok (33) warga Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah
Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Opsnal Jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk Heri Riyanto alias Doyok (33) warga Batu Belubang Kabupaten Bangka Tengah Selasa (8/1/2019).
Doyok merupakan bandar judi jenis togel dan judi bola. Dari tangan Doyok diamankan uang tunia Rp 3.118.000, 2 unit HP dan lembaran berisi rekapan togel.
"Tersangka kita bekuk setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait akitivias menjadi bandar judi jenis judi bola dan togel," kata Kasubdit Jatanras AKBP Wahyudi.
Penangkapan terhadap Doyok ini bermula keresahan masyarakat yang mengetahui aktivitasnya menjadi bandar judi bola dan togel di kawasan Batu Belubang.
Tim Opsnal Jatanras langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Polisi menggali informasi dari warga sekitar kediamannya. Setelah dipastikan Doyok memang seperti yang diinformasikan, selanjutnya Tim Opsnal Jatanras kemudian memastikan lebih dahulu tersangka memegang alat bukti saat dibekuk.
Sekitar pukul 17.00 WIB dilakukan penggerebekan kediaman Doyok di kawasan Batu Belubang, Saat yang bersangkutan sedang berada di dalam rumah.
Selanjutnya disaksikan ibu kandung Doyok dilakukan pencarian barang bukti di kamarnya. Dua unit HP berisi pemesan togel dan pasang taruhan bola didapati di dalamnya. Selain itu 31 lembar kertas rekapan togel juga didapati bersama uang Rp 3.118.000 hasil pemasangan judi.
"Tersangka sempat mengelak sebagai bandar judi namun setelah kita dapatkan barang bukti tak dapat mengelak lagi," kata AKBP Wahyudi. (bangkapos.com/deddy marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tim-jatanras-dirkrimum-polda-kepulauan-bangka-belitung-saat-menggeledah-kediaman-doyok.jpg)