Kamis, 23 April 2026

Bakuda Belum Terima Edaran Terkait Kenaikan Gaji PNS, Rata-Rata Perbulan Bayar Rp 22 Miliar

Rata-rata pembayaran gaji dan tunjangan jabatan perbulan sebesar Rp 22,34 miliar bagi sekitar 5000 ASN di Pemrpov Babel.

Editor: khamelia
Bangka Pos/Krisyanidayati.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry Afriyanto mengatakan pihaknya belum menerima edaran terkait kenaikan gaji ASN pada tahun ini.

Ia tak memungkiri, isu terkait kenaikan gaji PNS tahun 2019 santer diberitakan di media sosial. Namun, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi.

Menurut Ferry, hingga bulan Januari ini pihaknya masih membayarkan gaji ASN sama seperti tahun sebelumnya, kecuali bagi ASN yang mengalami kenaikan gaji berkala.

"Kenaikan gaji ASN belum ada edaran ke kami. Kami belum terima edaran apapun terkait ini," kata Ferry, Rabu (9/1/2019).

Ia menyebutkan rata-rata pembayaran gaji dan tunjangan jabatan perbulan sebesar Rp 22,34 miliar bagi sekitar 5000 ASN di Pemrpov Babel.

"Rata-rata sekitar Rp 22,34 miliar, ini pasti bertambah dari tahun lalu karena kan ada juga yang mengalami kenaikan gaji berkala setiap dua tahun sekali," ujarnya.

Disinggung jika nanti ada kenaikan dipertengahan, ia menyebutkan hal ini tidak mempengaruhi keuangan daerah. Pasalnya gaji bersumber dari pemerintah pusat.

"Enggak pengaruh ke kita kalau ada kenaikan nanti, karena kan ini dana pusat melalui DAU," ujarnya.

Ditanyai besaran gaji tenaga kontrak, ia menyebutkan totalnya Rp 124,5 miliar dalam satu tahun dengan alokasi sekitar Rp 9 miliar perbulan bagi sekitar 3000 an tenaga honorer.

"Tenaga kontrak ini kan dihitungnya 13 bulan, total satu tahun sekitar Rp 124,5 miliar itu," ujarnya. (BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved