Senin, 13 April 2026

KPU Pangkalpinang Jelaskan Soal Pemilih Khusus dan Tambahan ke PPS

KPU Kota Pangkalpinang menggelar bimbingan teknis tentang penyusunan daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), Rabu (9/1/2019).

Penulis: Hendra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangka Pos / Hendra
KPU Pangkalpinang menggelar bimtek penyusunan DPK dan DPTb yang diikuti oleh PPS dan PPK se-Kota Pangkalpinang, Rabu (9/1/2019) 

BANGKAPOS.COM – KPU Kota Pangkalpinang menggelar bimbingan teknis tentang penyusunan daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), Rabu (9/1/2019).

 Hadir mengisi bimtek tersebut seluruh komisioner KPU Pangkalpinang dan para PPS dan PPK se-Kota Pangkalpinang.

Yusmayadi, Divisi Teknis, KPU Pangkalpinang mengatakan bimtek DPK dan DPTb digelar agar pada hari H pemilu 17 April 2019 mendatang para PPS dan PPK mengerti pemilih yang menggunakan haknya melalui DPK dan DPTb.

 PPS dan PPK juga harus mengetahui, persyaratan pemilih yang memilih menggunakan DPK dan DPTb.

 “Jangan sampai PPS dan PPK tidak mengetahui dan tidak memberikan ruang bagi pemilih dari DPK dan DPTb,” kata Yusmayadi.

Dalam bimtek itu juga, dia mengingatkan agar para PPS dan PPK untuk mendata pemilih yang menggunakan hak pilih melalui jalur DPK dan DPTb. (Wartawan Bangka Pos / Hendra) 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved