DP Hanya Rp 0 Untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Berikut Aturan Baru OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan aturan terbaru, DP Rp 0 untuk kredit kendaraan bermotor
a. Bagi kendaraan bermotor roda dua atau tiga, paling rendah 20% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan.
b. Bagi kendaraan bermotor roda emapt atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan investasi, paling rendah 20% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan.
c. Bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang digunakan untuk pembiayaan multiguna, paling rendah 25% dari harga jual kendaraan yang bersangkutan.
Keenam, kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang digunakan untuk pembiayaan investasi harus memenuhi kriteria paling sedikit sebagai berikut:
a. Merupakan kendaraan angkutan orang atau barang yang memiliki izin yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk melakukan kegiatan usaha tertentu.
b. Diajukan oleh orang perseroan atau badan hukum yang memiliki izin usaha tertentu dari pihak berwenang dan digunakan untuk kegiatan usaha yang relevan dengan izin usaha yang dimiliki.
Ketujuh, pembiayaan kendaraan bermotor yang diberikan perusahaan pembiayaan kepada debitur dalam program kepemilikan kendaraan bermotor dengan korporasi lain dikecualikan dari kewajiban menerapkan ketentuan besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor kepada debitur.
Kedelapan, program kepemilikan kendaraan harus dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan pembiayaan dengan korporasi lain tersebut yang dapat memberikan kepastian tertagihnya piutang pembiayaan yang telah diberikan.
Kesembilan, kepastian tertagihnya piutang pembiayaan yang telah diberikan dapat berupa:
a. Pembayaran angsuran melalui mekanisme pemotongan gaji dari pegawai korporasi yang bersangkutan.
b. Penjaminan atas piutang pembiayaan.
Andin Peluk Aldebaran, Serangan Panik Mama Rosa Kambuh Karena Roy, Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret |
![]() |
---|
Di Bawah Ancaman Pisau, Cewek Ini Tak Berdaya Dipaksa Berhubungan Intim Lalu Direkam 15 Menit |
![]() |
---|
Cantiknya Masa Muda Desy Ratnasari dengan Adjie Massaid, Pantas Sempat Taklukan Hati Irwan Mussry |
![]() |
---|
Ini Daftar Korban Ketegasan Artidjo Alkostar, Tak Ragu Beri Tambahan Berat Hukuman Para Koruptor |
![]() |
---|
Selingkuh sama Istri Tetangga, Kuli Bangunan ini Nekat Bikin Terowongan Bawah Tanah |
![]() |
---|