Rabu, 8 April 2026

CPNS Pemkot Pangkalpinang Tak Ada yang Mundur, Semuanya Lengkapi Berkas

Dia menyatakan, seluruh CPNS hasil rekrutmen 2018 telah menyerahkan berkas persyaratan yang diminta. Dari 267 CPNS

Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Iwan Satriawan
BANGKA POS/DEDY QURNIAWAN
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Data BKPSDM Pangkalpinang Fahrizal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Saat ini, Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkalpinang terus mengecek kelengkapan berkas 267 CPNS Pemkot Pangkalpinang tahun 2018.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Data BKPSDM Pangkalpinang Fahrizal kepada Bangka Pos, Selasa (15/1/2019).

Dia menyatakan, seluruh CPNS hasil rekrutmen 2018 telah menyerahkan berkas persyaratan yang diminta. Dari 267 CPNS, kata dia, semuanya menyampaikab berkas persyaratan dan tidak ada yang mengundurkan diri.

"Kami masih mengecek kelengkapan berkasnya satu per satu apakah sudah benar. Entry data ke sistem BKN, selesai ini baru kami sampaikan ke BKN Regional 7 Palembang. Ini sedang dalam proses. Semuanya menyampaikan berkas, dan tidak ada yang mengundurkan diri," kata Fahrizal.

Fahrizal menyatakan, pihak memiliki waktu paling lama 25 Januari untuk merampungkan pengecekan berkas dan mengirimnya ke BKN.

Tahapan selanjutnya adalah menunggu verifikasi BKN dan mengeluarkan NIP para CPNS ini.

"Jadi kemungkinan paling cepat masuk kerjanya itu Februari, tetapi kami tidak tahu pasti karena ini tergantung BKN yang memastikan," kata dia.

Pada 2018, BKN (Badan Kepegawaian Negara) mengalokasikan 275 kuota kebutuhan CPNS Pemkot Pangkalpinang.

Dari jumlah tersebut kemudian hanya 267 peserta yang lulus tahapan seleksi hingga akhir.

Sebanyak 8 kuota formasi (mayoritas kuota dokter spesialis) tidak terisi karena tidak ada pendaftar.

"Delapan ini memang tidak ada pelamar. Dokter spesialis dan penata anastesi... tetap kekurangan tenaga di situ. Kalau ke depan ada rekrutmen lagi, kami buka lagi formasi ini.

Kalau lewat P3K, itu belum jelas, karena belum ada juknisnya, baru PP. Kalau adapun, ya kami usulkan formasinya," beber Fahrizal beberapa waktu lalu.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved