Tersangka Pembunuhan Pasutri di Belitung Perankan 21 Adegan Rekontruksi
Jajaran Satreskrim Polres Belitung menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan pasutri di pondok kebun yang terjadi beberapa waktu lalu.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Satreskrim Polres Belitung menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan pasutri di pondok kebun yang terjadi beberapa waktu lalu.
Badarudin (22), tersangka pembunuhan melakukan 21 reka adegan mulai dari dirinya mendatangi korban, melakukan pembunuhan hingga dirinya melarikan diri.
"Totalnya ada 21 adegan, jadi tersangka mempraktekan secara detail perbuatan yang sudah dilakukan," ujar Kasatreskrim Polres Belitung AKP Bagus Krisna Ekaputra kepada posbelitung.co, Rabu (16/1/2019).
Proses rekontruksi yang digelar di halaman parkir Mapolres Belitung itu disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Belitung Afridel beserta jajarannya.
Sesekali, rombongan jaksa meminta penyidik mengulang reka adengan untuk memastikan setiap tindakan yang dilakukan pelaku.
Proses rekontruksi juga sempat menyita perhatian anggota Polres Belitung yang ingin mengetahui setiap tahapan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Proses rekontruksi ini dilakukan agar memperjelas suatu kejadian tindak pidana. Selain itu juga untuk keperluan pemberkasan sebelum dikirimkan ke kejaksaan," kata Bagus.
Pantauan media ini, tidak terlihat keluarga korban hadir dalam rekontruksi tersebut. Menantu korban sempat hadir namun meninggalkan lokasi ketika polisi memulai adegan. (POSBELITUNG/DEDE SUHENDAR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/badarudin-22-tersangka-kasus-pembunuhan-pasutri-di-pondok-kebun.jpg)