Berkas Pengangkatan CPNS Indah dan Mardian Tetap Diproses, Ini Alasannya
Pengangkatannya sebagai ASN, tetap kami proses ini dikarenakan sebelum mengikuti seleksi CPNS, keduanya telah resmi mengundurkan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Selatan, tetap memproses berkas kelulusan seleksi CPNS Indah Rafika Puri dan Mardian.
Kendati sebelum dinyatakan lulus seleksi CPNS Basel tahun 2018, keduanya tercatat sebagai anggota Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang diusung partai PKS.
Kepala BKSDM Basel Sumadi, mengatakan berkas pengangkatan keduanya sebagai ASN, tetap diproses meskipun sudah ada surat pengunduran diri sebagai caleg.
Ketika disinggung, soal konsistensi syarat pendaftaran CPNS, ada poin yang menyebutkan tidak sebagai anggota parpol hingga mengisi dan mendatangi surat pernyataan, Sumadi mengaku tidak masalah.
" Pengangkatannya sebagai ASN, tetap kami proses ini dikarenakan sebelum mengikuti seleksi CPNS, keduanya telah resmi mengundurkan diri dari Caleg," ujar Sumadi kepada bangkapos.com, Kamis (24/1/2019).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/plt-bkpsdm-sumadi_20181003_105640.jpg)