Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela Selalu Berdoa dan Akan Lakukan Hal Ini
Ahmad Dhani di Penjara, Selain Pasrah Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Ini
BANGKAPOS.COM - Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela akhirnya buka suara dihadapan awak media setelah suaminya resmi ditahan di Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019).
Mulan Jameela yang awalnya sempat bungkam akhirnya buka suara terkait hal tersebut.
Dirinya mengaku hanya bisa pasrah atas hukuman yang kini harus dijalani suaminya.
Sebagai istri, Mulan Jameela juga memberikan doa dan dukungannya untuk Ahmad Dhani.
"Saya tidak bisa panjang lebar terkait urusan hukum. Yang jelas saya sebagai istri, tugas saya berdoa dan memberikan support yang banyak," kata Mulan Jameela saat ditemui di acara 'Solidaritas Ahmad Dhani', di gedung DPP Partai Gerindra, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) dikutip TribunWow.com dari Warta Kota.
Penyanyi berusia 39 tahun itu melanjutkan, pihaknya akan berjuang menegakkan keadilan.
"Yang pasti perjuangan kami belum berhenti," kata Mulan Jameela.
Pelantun lagu 'Makhluk Tuhan Paling Seksi' itu juga mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada yang sudah mendukung Ahmad Dhani terkait permasalahan hukum yang tengah dihadapinya.
"Saya Ucapkan terima kasih buat saudara yang hadir dan enggak hadir atas doanya. Semoga Allah membalas," tambah Mulan.
Sebelumnya di unggahan Instagramnya, Mulan memajang potret dirinya bersama Ahmad Dhani, Selasa (29/1/2019).
• Pacaran hingga Isu Menikah, Begini Awal Pertemuan Sule dan Naomi hingga Buat Heboh di Medsos
Di unggahan tersebut tampak Mulan memakai gamis hitam dan Dhani dengan kemeja polos putih.
Lewat caption Mulan menuliskan sebuah zikir yang berbunyi, "Hasbunallah Wani’mal Wakil Ni’mal Maula Wani’man Nasir."
Yang artisnya, "....Cukuplah Allah sebagai penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baik pelindung."
Tak hanya itu saja, Mulan Jameela juga mengunggah ayat Al Quran di Instastorynya.
Mulan memposting postongan surah Al - Insyirah ayat 5-8.
Surah Al Insyirah sendiri adalah surat yang menerangkan bilamana ada kesulitan, Tuhan pasti akan memberikan kemudahan.
• Begini Cara Mengetahui Tanda-tanda Orang Menyukaimu Secara Diam-diam Lihat Sikap Gebetanmu

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Dikutip dari Tribunnews.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Seusai menerima vonis 1,5 tahun penjara, Ahmad Dhani langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
• Ditanya Ngamar dengan Wanita, Ini Pengakuan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Persidangan
Dilansir oleh Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani untuk langsung ditahan.
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis.
Sementara itu, mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
Sedangkan terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mulan Jameela Akhirnya Buka Suara terkait Ahmad Dhani yang Resmi Dipenjara, http://wow.tribunnews.com/2019/01/31/mulan-jameela-akhirnya-buka-suara-terkait-ahmad-dhani-yang-resmi-dipenjara?page=all.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Claudia Noventa