Polisi Dapat Kabar Bastato Menyuplai Sabu ke Kawasan Rungkep
Penangkapan Randi alias Bastato (30), berawal adanya informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM -- Penangkapan Randi alias Bastato (30), berawal adanya informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, bahwa yang bersangkutan kerap menyuplai narkoba ke kawasan Rungkep.
Mendapat informasi tersebut, Senin (4/2/2018) kemarin, anggota satuan reserse resnarkoba melakukan pendalaman. Sekitar jam 14 45 WIB kami mendapat informasi bahwa Bastato melintasi daerah teladan.
Sekitar pukul 15.00 WIB kami melihat Bastato melintasi daerah jalon mayor Munzir Toboali, Kemudian di lakukan pengejaran dan penangkapan. Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti narkoba diamankan polisi.
"Kami dapat informasi bahwa pelaku sering menjual narkotika jenis sabu sabu ke daerah rungkep. Mendapat info tersebut anggota melakukan penyisiran dan penyelidikan. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kasat Res Narkoba Polres Basel AKP Satriadi, mewakili Kapolres AKBP Aris Sulistyono, Selasa (5/2/2019)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/barang-bukti-narkoba-uang-tunai.jpg)