Minggu, 19 April 2026

Polisi Dapat Kabar Bastato Menyuplai Sabu ke Kawasan Rungkep

Penangkapan Randi alias Bastato (30), berawal adanya informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
ist sat res narkoba Polres Basel,
Barang bukti narkoba, uang tunai dan senjata tajam milik bastato yg disita polisi 

BANGKAPOS.COM  -- Penangkapan Randi alias Bastato (30), berawal adanya informasi yang diterima anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan, bahwa yang bersangkutan kerap menyuplai narkoba ke kawasan Rungkep.

Mendapat informasi tersebut, Senin (4/2/2018) kemarin, anggota satuan reserse resnarkoba melakukan pendalaman. Sekitar jam 14 45 WIB kami mendapat informasi bahwa Bastato melintasi daerah teladan.

Sekitar pukul 15.00 WIB kami melihat Bastato melintasi daerah jalon mayor Munzir Toboali, Kemudian di lakukan pengejaran dan penangkapan. Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti narkoba diamankan polisi.

"Kami dapat informasi bahwa pelaku sering menjual narkotika jenis sabu sabu ke daerah rungkep. Mendapat info tersebut anggota melakukan penyisiran dan penyelidikan. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kasat Res Narkoba Polres Basel AKP Satriadi, mewakili Kapolres AKBP Aris Sulistyono, Selasa (5/2/2019)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved