Info PPPK 2019
Digelar di 362 Daerah, Ini Bocoran Materi Seleksi PPPK 2019, Panselnas Siapkan 1.310 Jenis Soal
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I akan berlangsung pada 23-24 Februari 2019 mendatang.

Digelar di 362 Daerah, Ini Bocoran Materi Seleksi PPPK 2019, Panselnas Siapkan 1.310 Jenis Soal
BANGKAPOS.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I akan berlangsung pada 23-24 Februari 2019 mendatang.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi, akan mengikuti seleksi kompetensi dan wawancara.
Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Dikutip dari laman resmi KemenpanRB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menerima penyerahan 1.310 soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.
Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.
Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.