Masih Nekat Berkendara Lawan Arus, Bersiaplah di Penjara 2 Bulan
Jumlah pemotor yang terus membengkak membuat kemacetan di mana-mana. Terlebih jika angkutan kota (angkot) ikutan ngetem untuk mencari penumpang.
BANGKAPOS.COM - Jumlah pemotor yang terus membengkak membuat kemacetan di mana-mana.
Terlebih jika angkutan kota (angkot) ikutan ngetem untuk mencari penumpang.
Walaupun macet, pemotor harus tetap sabar dan wajib mematuhi rambu lalu lintas.
Beberapa kali polisi menangkap pemotor yang melawan arus, tapi hal itu seolah sudah menjadi kebiasaan.
Ancaman lain pemotor yang melawan arus adalah kecelakaan.
Kemacetan juga akan semakin bertambah parah dengan melawan arus.
Pemotor yang melawan arus merupakan salah satu bentuk pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi oleh polisi.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak pemotor yang melawan arus atau forbidden.
Hal ini mengacu pada Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287 ayat (1).
Pasal pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
Nah, walaupun ancamannya terbilang berat antara penjara 2 bulan atau denda Rp 500 ribu, tapi pemotor enggak pernah kapok.
Terkait hal itu, polisi harus sering melakukan razia pemotor melawan arus.
Selain mengganggu, membuat macet, naik motor melawan arus bisa menyebabkan kecelakaan dan merugikan pengguna jalan lain.
Kabar Duka Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia Benarkah Terpapar Covid? Ini Kata Suami |
![]() |
---|
Teddy Syach Ungkap Kondisi Rina Gunawan Sebelum Meninggal dan Rahasia Diet 30 Kg, Cuma Makan Ini |
![]() |
---|
Bos Cabul Sering Gerayangi Tubuh Anak Buah di Kantor Ditangkap Polisi, Pernah Ajak Mandi Bareng |
![]() |
---|
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Selatan Dukung Keputusan Pemecatan 7 Kader |
![]() |
---|
Ini Permintaan Rina Gunawan yang Tak Terwujud Sebelum Meninggal, Beber Rahasia Kurus Dalam 5 Bulan |
![]() |
---|