Berita Bangka Selatan
Oknum Polisi Polres Basel Kedapatan Miliki 1,17 Gram Sabu-sabu
CE ditangkap dari kediamannya, di jalan Teladan AMD Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Bangka Selatan
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Praktik peredaran serta penyalahgunaan narkotika kian meprihatinkan.
Tak hanya melibatkan kalangan masyarakat saja, namun juga aparat penegak hukum.
Sabtu (23/4/2019) dini hari tadi, tim gabungan satuan reserse narkoba Polres Bangka mengamankan oknum anggota Sat Sabhara berinisial CE (35) lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
CE ditangkap dari kediamannya, di jalan Teladan AMD Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.
Dari penggerbekan tersebut, sat res narkoba Pimpinan AKP Satriadi, menyita barang bukti, 2 (dua) buah plastik kecil narkotika jenis sabu bruto 1,17 gr.
- 1 ( satu) buah plastik bening kosong.
- 1(satu) unit hp nokia warna kecil hitam
- 1 (satu) unit hp warna biru hitam
- 1(satu) unit SPM Yamaha Fino warna ungu BN 5002 VC.
Kasat Reserse Narkoba Polres Basel AKP Satriadi, mengatakan penangkapan CE, berawal dari adanya informasi dari masyarakat sering terjadi peredaran narkotika di jalan teladan AMD Toboali yang melibatkan anggota Polri.
" dari informasi ya tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, setelah informasi A1 maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh team gabungan sat resnarkoba,
sie propam dan unit reskrim Polsek toboali terhadap tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti sabu," ujar Satriadi mewakili Kapolres AKBP aris Sulistyono SH, MH, Senin (25/3/2019).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/oknum-sbrar1.jpg)