Berita Pangkalpinang
Direktur RSUP Sebut Pasien di ICU Tak Bisa Gunakan Hak Suara
RSUP memfasilitasi bagi pasien yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019 nanti.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Babel, Dr. Ir. Soekarno, Armayani mengatakan RSUP memfasilitasi bagi pasien yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April 2019 nanti.
Armayani menyebutkan, KPU sudah berkoordinasi dengan pihaknya untuk menjalankan TPS keliling di rumah sakit terutama pada pasien yang memiliki hak suara.
"KPU sudah koordinasi dengan kita, ada sekitar 50-100 pasien dan keluarga yang rencananya akan mencoblos di Rumah Sakit, nanti di data dari KPU," katanya.
Ia menyebutkan, petugas yang akan memungut suara dari TPS terdekat, yang nantinya akan berkeliling ke ruangan.
Dikatakan Armayani, untuk pasien-pasien yang dalam keadaan tertentu khsususnya yang tidak sadarkan diri tidak bisa menggunakan hak suaranya.
"Pasien yang bisa menggunakan hak suara yang segar, kalau enggak bisa itu enggak sadar, tidak bisa bicara, enggak bisa kontak mata, terutama pasien-pasien yang di ICU ini enggak bisa," katanya.
(BANGKAPOS.COM/Krisyanidayati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/dr-armayani-rusli_20180922_234432.jpg)