Selasa, 14 April 2026

Berita Bangka Tengah

Ribuan Alat Peraga Kampanye Berhasil Diamankan Bawaslu Bangka Tengah

Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 secara resmi telah berakhir sejak Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Editor: khamelia
(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)
Kegiatan Penertiban Bawaslu dan Panwascam se-Bateng 

BANGKAPOS.COM - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 secara resmi telah berakhir sejak Sabtu (13/4/2019) kemarin.

Bertepatan dengan masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah melakukan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di Bangka Tengah.

Penertiban ini dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan bekerja sama dengan BKO Sat Pol PP serta didampingi pengamanan dari personil Kepolisian di masing-masing Polsek. Penertiban ini dilakukan secara serentak pada Senin, (15/04/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto menuturkan bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah telah menghimbau Partai Politik serta Tim Kampanye untuk menertibkan secara mandiri APK yang terpasang.

"Sebelum penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan kepada peserta pemilu tahun 2019 untuk menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK). Jika ternyata masih ditemukan APK, tentu akan langsung ditertibkan," ucap Robianto.

Diungkapkannya, berdasarkan hasil temuan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah bersama Panwaslu Kecamatan se-Bangka Tengah, diketahui Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye/Alat Peraga Lainnya Kecamatan Koba 3.748, Kecamatan Lubuk Besar 3.601, Kecamatan Namang 1.440, Kecamatan Pangkalan Baru  4.528, Kecamatan Simpangkatis 3.222 dan Kecamatan Sungaiselan 1.960, dengan total 18.499 Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye atau Alat Peraga Lainnya yang masih terpasang.

"Kita harapkan pada masa tenang hingga hari pungut hitung, tidak ada lagi APK yang terpasang. Bahkan, kita juga melakukan operasi semut dengan melibatkan Pengawas TPS untuk membersihkan Bahan Kampanye berupa sticker yang terpasang di rumah-rumah warga," terangnya kepada Bangka Pos.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Wahyu Tri Buwono mengatakan bahwa setelah surat peringatan tersebut dilayangkan kepada peserta Pemilu 2019, jumlah Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye yang masih terpasang menjelang masa tenang ini sudah banyak diturunkan sendiri oleh peserta Pemilu sendiri.

“Jumlah APK yang kami tertibkan serentak pada hari ini memang menurun, karena sebagian sudah ditertibkan sendiri oleh peserta Pemilu. Kami sangat mengapresiasi hal itu dan ini dilakukan untuk menciptakan Pemilu bersih, demokratis dan bermartabat," tambah Wahyu.

Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan serentak hari ini yang berada di Kecamatan Koba lanjut Wahyu sebanyak 1.538, Kecamatan Lubuk Besar 5.821, Kecamatan Namang 783, Kecamatan Pangkalan Baru 340, Kecamatan Simpangkatis k 369 dan Kecamatan Sungaiselan sebanyak 809 APK.

"Total sebanyak 9.660 Alat Peraga Kampanye (APK)/Atribut/Bahan Kampanye atau Alat Peraga Lainnya yang kami tertibkan,” papar Wahyu.

Wahyu berharap semoga kedepannya dengan segala bentuk upaya dan kerja sama baik Penyelenggara Pemilu dan Peserta Pemilu kedepannya bisa menyuksekan pesta demokrasi rakyat pada 17 April 2019 mendatang.

(Bangka Pos/Jhoni Kurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved