Pemilu 2019
Bawaslu Ungkap 25 Kasus Money Politic atau Politik Uang, Amplop dan Uang Ratusan Juta Diamankan
Bawaslu Ungkap 25 Kasus Money Politic atau Politik Uang, Amplop dan Uang Ratusan Juta Diamankan
1. Kec. Banda Raya, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Calon menitipkan beras sebanyak 8 karung dan minyak goreng disertai kartu nama dititipkan di rumah salah seorang warga. Laporan yang diterima oleh Penwascam dan Pengawas TPS lalu ditindak lanjuti dan ditemukan barang-barang tersebut di lokasi yang sudah siap dibagikan kepada masyarakat sekitar.
2. Desa Pulau Nalen, Kec Pesangan Kab Biren, Provinsi Aceh
Pembagian uang kepada pemilih sebesar Rp.100.000 @orang, dengan mendatangi rumah. Pengawas pemilu telah menyita barang bukti,
3. Kec. Air Napal, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu
Peristiwa terjadi pada hari sabtu, 13 April 2019 ditemukan uang Rp 1.400.000 yang dibagikan kepada masyarakat dengan nilai Rp. 50.000 per orang untuk memilih calon anggota DPRD
4. Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara
Peristiwa terjadi pada 11 April 2019 kurang lebih pukul 10.00 WIB di Jl Cokroaminoto di foodcourt. Ibu-ibu datang ke lokasi peristiwa membawa serta kartu keluarga untuk didata dan mendapatkan uang Rp. 50.000 dan kartu nama Caleg
5. Kecamatan Tigabinanga, Kab. Karo, Provinsi Sumatera Utara
Bawaslu bersama Polres Karo pada tanggal 15 April 2019 pukul 16.00 WIB mengamankan dua pelaku sedang membawa uang Rp. 11.700.000 untuk membayar pemilih dengan Calon dan memperoleh Rp 150.000 per orang, untuk Calon sebesar Rp 25.000 per orang dan Calon Rp 50.000 per orang yang dijadikan satu paket menjadi Rp 225.000 per orang. Petugas mengamankan pembawa uang sebesar Rp 190.000.000 Juta dengan nominal uang pecahan 20 ribu, pecahan 50 ribu, dan pecahan 100 ribu. saat di introgasi petugas dia mengakui uang tersebut diberikan untuk dibagikan kepada para pemilihnya. dilokasi yang terpisah dan dihari yang sama sekira pukul 21.00 Wib diperoleh informasi adanya kegiatan tindak pidana pemilu diseputaran jalan Samura, serta kita juga berhasil mengamankan dan mengungkap dengan melakukan penangkapan dengan barang bukti sisa uang yang
sudah terlanjur dibagikan sebesar Rp 2.800.000 untuk pembayaran pemilihan Calon.
Selain uang yang dijadikan sebagai barang bukti, disita juga kertas bertuliskan nama-nama pemilih dan beberapa blok kartu nama
ASN yang Tak Netral di Pemilu 2019 Bakal Diproses, BKN Dapati 990 Kasus, Mereka Akan Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Selisih Suara di Dua Kecamatan, PBB Gugat KPU Pangkalpinang Ke MK |
![]() |
---|
Kronologi Bentrokan Massa dan Polisi di Depan Kantor Bawaslu |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Mengaku Harus Meloncat Pagar untuk Sampai ke Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ini Tanggapan KSAD Terkait Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Bom Molotov di Suramadu |
![]() |
---|