Pemilu 2019
Polisi Tangkap Dua Orang Pria Bawa Kabur Kotak Suara Legisltaif Pakai Mobil dari TPS Sampang
Polisi Tangkap Dua Orang Pria Bawa Kabur Kotak Suara Legisltaif Pakai Mobil dari TPS Sampang
Polisi Tangkap Dua Orang Pria Bawa Kabur Kotak Suara Legisltaif Pakai Mobil dari TPS Sampang
BANGKAPOS.COM - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di kabupaten Sampang, Madura, sempat diwarnai kericuhan.
Di TPS 13 desa Bapelle, kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang, bahkan ada upaya mencuri kotak suara berisi surat suara.
Saat ini, dua pelaku telah ditangkap oleh petugas dari Polres Sampang.
Saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan mobil bernopol M 1697 HI untuk membawa kotak suara.
Dengan sigap sejumlah petugas Kepolisian Sampang beserta beberapa warga langsung mengejar si pelaku.
Sehingga pelaku yang saat itu membawa kotak suara ke daerah utara dibekuk dan diamankan ke Polsek Robetal.
Saat melakukan kunjungannya ke Sampang, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan membenarkan kejadian tersebut.
• Terbaru, Hasil Sementara Perolehan Quick Count Suara Partai Politik oleh Kompas Siapa Lolos PT
"Kami sudah mengamankannya dan saat di interogasi mereka mengaku atas perbuatannya," ujarnya, Rabu (17/4/2019).
Dia menjelaskan, di dalam kendaraan yang digunakan pelaku, polisi juga menemukan senjata tajam.
ASN yang Tak Netral di Pemilu 2019 Bakal Diproses, BKN Dapati 990 Kasus, Mereka Akan Diberi Sanksi |
![]() |
---|
Selisih Suara di Dua Kecamatan, PBB Gugat KPU Pangkalpinang Ke MK |
![]() |
---|
Kronologi Bentrokan Massa dan Polisi di Depan Kantor Bawaslu |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Mengaku Harus Meloncat Pagar untuk Sampai ke Kerumunan Massa |
![]() |
---|
Ini Tanggapan KSAD Terkait Rencana Aksi 22 Mei, Polisi Temukan Bom Molotov di Suramadu |
![]() |
---|