Pemilu 2019
Sisa dan Surat Suara Rusak Dibakar KPUD Basel Malam Sebelum Hari H Pencoblosan
KPUD Kabupaten Bangka Selatan, memusnahkan sisa surat suara yang lebih dan rusak, sehari menjelang hari pencoblosan.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM-- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangka Selatan, memusnahkan sisa surat suara yang lebih dan rusak, sehari menjelang hari pencoblosan.
Komisioner KPUD Basel Hery, mengatakan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak itu, berlangsung, Selasa (16/4/2019) disaksikan bawaslu dan pihak kepolisian setempat.
Pemusnahan surat suara tersebut menyesuaikan dengan kepada Berita Acara (BA) Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disampaikan pihaknya ke logistik KPU RI. Di tambah dua persen surat suara cadangan.
"Kemarin memang ada sisa surat suara tapi kami musnahkan bersama surat suara yang rusak. Karena surat suara yang kami sebar harus sesuai DPT ditambah dua persen surat suara cadangan," ujar Hery, Kamis (18/4/2019)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hery2.jpg)