Penjelasan Mahfud MD soal Jokowi atau Prabowo yang Bisa Menangkan Pilpres, Ternyata ini Syaratnya
Mahfud MD Beri Penjelasan soal Jokowi atau Prabowo yang Bisa Menangkan Pilpres, Ini Syaratnya
Penjelasan Mahfud MD soal Jokowi atau Prabowo yang Bisa Menangkan Pilpres, Ternyata ini Syaratnya
BANGKAPOS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD melalui cuitan di Twitternya, @mohmahfudmd, Minggu (21/4/2019), menjelaskan syarat capres-cawapres bisa memenangkan Pilpres 2019.
Adapun Mahfud MD menuliskan, syarat itu merujuk kepada Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang.
Yakni pemenang pilpres adalah mereka yang berhasil mendapatkan suara 50 persen + satu (51).
Selain itu, minimal mendapatkan 20 persen di setiap provinsi yang kalah, dalam jumlah total keseluruhan provinsi.
• Pasca Cerai dari Gisella, Penampilan Gading Marten Kini berubah, Aura Gantengnya Kian Terpancar
"Bunyi UUD dan UU yg sekarang sama: Pemenang Pilpres adl yg mendapat suara 50% + 1 dan minimal 20% di lebih dari separo jumlah provinsi (artinya: mendapat suara mininal 20% di 18 provinsi).
Kalau kurang dari itu, barulah pemilu diulang," tulis @mohmahfudmd.
Sehingga Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandiaga harus meraup suara lebih dari 51 persen, dan memenuhi syarat lainnya yaitu memenangkan suara di 1/2 jumlah provinsi alias 17 provinsi.
Dan pada 17 povinsi yang kalah suara, setidaknya memiliki minimal 20 persen suara untuk memenangkan Pilpres.
Jika melihat dari syarat yang dituliskan Mahfud, dirinya melihat berdasarkan UUD 1945 Pasal 6A Ayat 3.
• Pasca-Pemilu Jokowi Ingin Ketemu Prabowo, JK Malah Khawatirkan Hal Ini jika Keduanya Benar Bertemu
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Muhammad Sofiulah Lah yang Hamili Siti Zainah, Bukan Angin yang Masuk Lewat Bagian Intim |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|