Pileg 2019
REAL COUNT Pileg 2019 dan Aturan Penetapan Kursi Pemenang DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
REAL COUNT Pileg 2019 dan Aturan Penetapan Kursi Pemenang DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
a. penetapan jumlah suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan sebagai suara sah
setiap partai politik.
b. membagi suara sah setiap Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya.
c. hasil pembagian sebagaimana dimaksud pada huruf b diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
d. nilai terbanyak pertama mendapat kursi pertama, nilai terbanyak kedua mendapat kursi kedua, nilai terbanyak ketiga mendapat kursi ketiga, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan habis terbagi.
Untuk mempermudah memahami teknis penghitungan ini, berikut ini kami sertakan skema penghitungannya:
Metode Penghitungan Suara SAINTE LAGUE Pemilu 2019
Cara penghitungan kursinya sangat simple.
CONTOH:
Apabila dalam satu dapil ada alokasi 7 kursi misalnya, pada dapil tersebut:
1. Partai A total meraih 28.000 suara
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Gagal Terpilih Jadi DPR RI? Begini Kata Petinggi Partai Gerindra |
![]() |
---|
Daftar Caleg Artis yang Lolos Jadi DPR, Krisdayanti, Olla Ramlan hingga Ahmad Dhani dan Istri |
![]() |
---|
Hasil Real Count DPR RI Dapil Bangka Belitung, Data Masuk 92 Persen, Ada yang Kehilangan Kursi |
![]() |
---|
'Duit 709 Juta Tak Dibagi di TPS', Caleg Golkar DPR Yasir Mahmud Lapor Tim Sukses ke Polisi |
![]() |
---|
UPDATE Real Count KPU Hari Ini, Segini Jumlah Kursi DPR RI yang Diperoleh PDI Perjuangan |
![]() |
---|